Merdeka dari Kesombongan: Jalan Panjang Mantan Napiter Kembali kepada NKRI

Analisa

by Dr. Haris Amir Falah, M.A Editor by Arif Budi Setyawan

Kemerdekaan Indonesia bukan hanya peristiwa politik yang mengakhiri penjajahan. Bagi saya, seorang mantan narapidana terorisme yang pernah hidup dalam gerakan radikal sejak masa SMA hingga akhirnya ditangkap pada tahun 2010, kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih mendalam. Kemerdekaan adalah terbebasnya manusia dari belenggu hawa nafsu, fanatisme golongan (ta'ashshub), kesombongan ideologi, dan pemahaman agama yang mendorong permusuhan terhadap sesama.

Selama bertahun-tahun saya meyakini bahwa perjuangan membela Islam hanya dapat dilakukan melalui kelompok tertentu. Cara berpikir seperti itu melahirkan keyakinan bahwa kelompok sendiri paling benar, sedangkan yang berbeda dianggap menyimpang, bahkan layak dimusuhi. Setelah melalui proses panjang, saya menyadari bahwa belenggu terbesar bukanlah penjara yang saya jalani, melainkan penjara cara berpikir yang membatasi keluasan rahmat Islam.

Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)." (QS. Al-Baqarah: 208).

Berislam secara kaffah bukan berarti mengambil sebagian ajaran lalu meninggalkan sebagian yang lain. Islam memerintahkan tauhid, tetapi juga memerintahkan akhlak; memerintahkan dakwah, tetapi juga memerintahkan kasih sayang; memerintahkan amar makruf nahi mungkar, tetapi juga melarang kezaliman, kesombongan, dan kerusakan di muka bumi.

Allah juga berfirman:

"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya." (QS. Al-A'raf: 56).

Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga keamanan, ketertiban, dan kehidupan masyarakat merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah. Oleh sebab itu, mencintai dan menjaga NKRI bukanlah kompromi terhadap akidah, tetapi sarana untuk menjaga kemaslahatan yang diperintahkan syariat.

Dalam perspektif maqashid al-syari'ah, Imam Asy-Syathibi menjelaskan bahwa seluruh hukum Islam bertujuan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Lima tujuan pokok ini tidak akan terwujud tanpa adanya negara yang aman dan tertib. Karena itu, menjaga stabilitas negara bukan sekadar kepentingan politik, melainkan bagian dari menjaga tujuan syariat.

Demikian pula Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa agama dan kekuasaan adalah dua hal yang saling menguatkan. Beliau menulis bahwa agama adalah fondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya; sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh, dan sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Maknanya, kehidupan beragama memerlukan tatanan sosial dan negara yang mampu menjaga keamanan.

Pandangan yang sejalan juga ditemukan dalam karya-karya Ibnu Taimiyah, yang menekankan pentingnya keberadaan pemerintahan demi mencegah kekacauan (fitnah) dan menjaga kemaslahatan umum. Beliau menjelaskan bahwa manusia tidak akan mampu menegakkan banyak kewajiban agama tanpa adanya otoritas yang menjaga ketertiban. Dengan demikian, menjaga negara bukanlah lawan dari agama, tetapi salah satu sarana agar ajaran agama dapat dijalankan.

Lalu, bagaimana mengukur keberhasilan seorang mantan napiter?

Menurut saya, ukuran itu tidak boleh berhenti pada pernyataan, "Saya sudah kembali kepada NKRI." Ucapan adalah awal, tetapi bukan bukti akhir. Allah SWT sendiri menegaskan bahwa keimanan selalu dibuktikan dengan amal saleh. Al-Qur'an berkali-kali menyandingkan kata "alladzina amanu wa 'amilus shalihat"—orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Artinya, keyakinan harus tampak dalam perilaku.

Pengalaman saya menunjukkan bahwa masih ada orang yang telah menyatakan setia kepada NKRI, tetapi sikapnya belum berubah. Ia tidak lagi melakukan tindakan kekerasan, tetapi masih memandang kelompoknya paling suci. Ia tidak lagi membawa senjata, tetapi masih membawa kesombongan ideologis. Ia tidak lagi mengangkat slogan perang, tetapi masih sulit menerima perbedaan pendapat dan masih memandang rendah umat Islam di luar kelompoknya.

Di sinilah pentingnya membedakan antara perubahan administratif dan perubahan substantif. Perubahan administratif tampak pada dokumen, ikrar, atau pernyataan. Adapun perubahan substantif tampak pada akhlak, cara berpikir, dan interaksi sosial.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun sebesar biji sawi." (HR. Muslim).

Ketika ditanya apakah berpakaian bagus termasuk kesombongan, Rasulullah menjelaskan bahwa kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia (batharul haqq wa ghamthun nas). Definisi ini sangat penting dalam proses deradikalisasi. Sebab, akar ekstremisme sering kali bukan sekadar pemahaman yang keliru, melainkan kesombongan intelektual dan keagamaan yang membuat seseorang merasa dirinya paling benar dan meremehkan orang lain.


Allah bahkan mengingatkan:

"Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa." (QS. An-Najm: 32).

Ayat ini adalah kritik terhadap sikap tazkiyatun nafs dalam arti membanggakan diri dan mengklaim kesucian. Tidak ada seorang pun yang berhak memonopoli kebenaran atau merasa memiliki tiket eksklusif menuju surga.

Karena itu, menurut saya, indikator keberhasilan deradikalisasi harus lebih mendalam. Yang harus hilang bukan hanya aksi kekerasan, tetapi juga mentalitas eksklusif, fanatisme golongan, budaya mengkafirkan, kebiasaan merendahkan orang lain, dan klaim bahwa hanya kelompoknya yang paling islami.

Sebaliknya, harus tumbuh sikap tawadhu', keterbukaan terhadap dialog, penghormatan terhadap ikhtilaf, kecintaan kepada persatuan, dan kesediaan menjadi rahmat bagi lingkungan. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak." (HR. Ahmad).

Hadis ini menunjukkan bahwa kesempurnaan Islam tidak hanya diukur dari semangat perjuangan, tetapi dari kemuliaan akhlaknya.

Bagi saya, inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Merdeka dari penjajahan memang penting. Namun, lebih penting lagi adalah merdeka dari penjajahan hawa nafsu, fanatisme, dan kesombongan yang membelenggu hati. Ketika seorang mantan napiter mampu mencintai bangsanya tanpa kehilangan kemurnian tauhid, menghormati sesama tanpa kehilangan prinsip akidah, serta berdakwah dengan hikmah tanpa merasa paling suci, saat itulah ia benar-benar telah kembali, bukan hanya kepada NKRI, tetapi juga kepada nilai-nilai Islam yang utuh, rahmatan lil 'alamin.



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar