“Yang berbahaya bukan hanya yang membenci,
tapi juga yang tahu itu salah dan memilih diam.”
“Demokrasi memungkinkan warga mayoritas melakukan penindasan kejam terhadap minoritas,” demikian ungkapan kekhawatiran jurnalis dan filsuf Inggris abad 18, Edmund Burke. Dan apa yang terjadi di sebuah vila di Gunung Gede, Cidahu, akhir Juni lalu, menjadi wujud nyata dari kekhawatiran itu. Puluhan warga menyerbu lokasi tempat belasan pelajar Kristen mengikuti retret rohani. Pertemuan itu dipaksa bubar. Suasana damai retret pun berumur pendek, karena warga mendobrak pagar, merusak properti, bahkan menghancurkan simbol keagamaan.
Kegiatan itu bukan pendirian gereja seperti banyak dituduhkan warga, bukan juga aksi misionaris — hanya retret internal pelajar biasa. Akan tetapi satu rumor kecil ”akan dibangun gereja ilegal” merambat seperti api di ladang kering. Tanpa klarifikasi, tanpa mediasi, para warga itu langsung menjalankan aksi. Terbukti masyarakat masih minim literasi untuk mendeteksi informasi yang diterima sebagai fakta atau hoaks.
Adalah sebuah potensi bahaya, ketika narasi sesat menyulut kemarahan massa (Kompas.id, 28 Juni 2025). Celakanya, pola-pola seperti ini terjadi berulang-ulang. Narasi agama dijadikan bensin untuk membakar harmoni sosial. Dan ketika api menyala, mereka yang seharusnya menyiram malah diam menonton, atau bahkan lebih buruk, mengipasi.
Mengapa Bungkam?
“Diamnya orang baik, lebih berbahaya ketimbang kebrutalan orang jahat.” Pesan Martin Luther King Jr. ini menyiratkan pentingnya aksi dan tindakan riil dalam mengatasi suatu persoalan masyarakat. Akan tetapi terkait tindakan-tindakan intoleransi seperti yang terjadi Sukabumi, kebanyakan orang justru tutup mulut, merasa topik seperti itu tabu dibicarakan. Bahkan tokoh-tokoh agama yang dikenal moderat tak berkomentar sepatah kata pun. Korban pun memilih bungkam mencari jalan aman.
Pionir peneliti opini publik, Elizabeth Noelle-Neumann, memperkenalkan Spiral of Silence Theory (Teori Spiral Keheningan). Teori komunikasi ini mengungkapkan hubungan antara opini individu dan pengaruh kelompok mayoritas. Ia juga menjelaskan, ketakutan akan pengucilan sosial mendorong individu untuk tidak mengungkapkan opini mereka secara terbuka.
Bagaimanapun, Spiral Keheningan ini menyesatkan, sebab ketika mereka kelompok toleran memilih diam, intoleransi tampil seolah menjadi suara yang mewakili semua orang, alias mayoritas palsu. Akibatnya, kelompok minoritas jadi makin tertekan dan pelan-pelan, suara akal sehat akan hilang dari ruang publik.
Diam Bukan Berarti Netral, Diam Bisa Jadi Zalim.
Kita sering bangga jadi penengah, tidak memihak — tanpa menyadari bahwa sikap semacam itu dapat berarti ketidakpedulian — abstain — yang pada level tertentu berarti zalim karena, misalnya, membiarkan kekeliruan dan kesewenangan berkuasa. Hal itu sama sekali bukan sebuah sikap moderat atau netral. Ia bahkan sah untuk disebut sebagai kolusi tanpa suara.
Diam membiarkan narasi penuh kebencian menjelma menjadi kebijakan terselubung. Diam memberi ruang bagi kekerasan simbolik. Diam, dalam banyak kasus, lebih merusak daripada teriakan fanatik.
Apa yang Harus Kita Lakukan?
1. Lawan Narasi Sesat. Jangan percaya pada berita yang tidak jelas asal-usulnya. Klarifikasi sebelum ikut menyebar. Kadang, satu kalimat bohong bisa menggiring satu kampung ke arah kekerasan (Alinea.id, 30 Juni 2025).
2. Berani Bicara. Jangan tunggu jadi pejabat, aktivis, atau influencer untuk bersuara. Satu status, satu komentar, satu obrolan warung bisa jadi penyeimbang narasi penuh kebencian.
3. Edukasi Toleransi Sejak Dini. Kita tak lahir membenci. Tapi bisa diajari membenci. Maka lawanlah dengan pendidikan yang mencintai perbedaan, bukan mencurigainya (Yayasan Cahaya Guru, 2023).
4. Jangan Semua Jadi Komoditas Politik. Isu agama, kebebasan beribadah, hingga perbedaan keyakinan sering kali jadi alat transaksi kekuasaan. Jika intoleransi dibiarkan karena alasan elektoral, maka kita sedang menukar keadilan dengan kursi dan kekuasaan. Demokrasi bisa runtuh bukan karena konflik, tapi karena kompromi dengan kebencian.
5. Negara Harus Hadir Tegas. Penegakan hukum yang lemah hanya membuat intoleransi tumbuh subur. Negara tidak boleh diam saat warganya dirampas hak konstitusionalnya
Kasus Sukabumi bukan yang pertama. Tapi jangan biarkan jadi yang kesekian dari daftar panjang kezaliman mayoritas yang dibungkus kesalehan. Diam tak bisa lagi jadi pilihan aman. Karena dalam konteks seperti ini, diam adalah kezaliman.
Mungkin kita bukan bagian dari mereka yang merusak. Tapi kalau kita tahu dan tak berbuat apa-apa—kita sudah ikut dalam kesalahan itu. Mari bersuara, sebelum ruang publik kita hanya dipenuhi oleh mereka yang berteriak paling keras dan paling salah. [Munir Kartono ]
Komentar