Setelah Sukoharjo, Ini Identitas Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88

News

by Eka Setiawan

Setelah melakukan serangkaian penangkapan terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri bergerak ke tempat lain di Jawa Tengah.

Informasi yang dhimpun, ada 3 orang yang ditangkap. Masing-masing ditangkap di Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak dan Kabupaten Kebumen.

Terduga teroris yang ditangkap di Kendal adalah SA alias Harun (52) warga Jl. Pahlawan RT001/RW003, Kelurahan Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kab. Kendal. Terduga teroris yang ditangkap di Kebumen adalah B alias Zidan (49), beralamat di Dusun Karangtembok RT01/RW05, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen.

Sementara yang di Demak adalah KA alias Juna (53) warga Jl. Kembangarum nomor 107 RT002/RW002, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Tiga terduga teroris itu berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penangkapan para terduga teroris selain di Sukoharjo.

“Rilis akan disampaikan Div Humas Polri (Mabes Polri) dan Densus 88,” kata Iqbal.

Sebelumnya pada Kamis (1/12/2022) di waktu Subuh, Densus membekuk 4 terduga teroris. Masing-masing; P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo; M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo; DU (47) warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta dan PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Mereka juga terlibat organisasi Jamaah Islamiyah.

Komentar

Tulis Komentar