Yasonna Janjikan Perlindungan Hukum Warga Indonesia di Filipina

News

by Abdul Mughis

Perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan bagian dari misi prioritas.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menjanjikan bahwa pemerintah akan memberikan perlindungan hukum bagi warga Indonesia di Filipina.

Pihaknya telah mengidentifikasi berbagai persoalan yang dialami warga negara Indonesia di Filipina. Di antaranya banyaknya pernikahan campuran di wilayah Sangihe dan Davao. Sehingga, mendorong kedua negara memenuhi perlindungan hukum serta memberikan fasilitas kepastian identitas kewarganegaraan.

“Termasuk perlindungan hukum atas hak dan kewajiban keperdataan internasional khususnya bagi anak berkewarganegaraan ganda,” kata Yasonna saat melakukan kunjungan kerja ke Filipina melalui keterangan pers tertulis yang diterima, Jumat 925/3/2022.

Dia menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan bagian dari misi prioritas. "Harapan kami program pendaftaran dan konfirmasi akan terus berlanjut untuk menyelesaikan status dari 2.500 keturunan Indonesia yang belum dapat terdaftar," terangnya.

Dalam pertemuan antara Menkumham dengan Menteri Kehakiman Filipina Menardo Guevarra, kedua negara sepakat meningkatkan kerja sama hukum secara bilateral di bidang mutual legal assitance (MLA) in criminal matters atau bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.

Kedua negara telah memiliki mutual legal assistance treaty (ASEAN MLAT) di bawah payung ASEAN. Menurut Yasonna, usulan tersebut akan bisa memperkuat hubungan antara Filipina dan Indonesia.

BACA JUGA: Dua WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi atas Tuduhan Pembunuhan Berencana

“Kami berharap Filipina dapat mendukung pembentukan ASEAN extradition treaty yang saat ini sedang dibahas dalam ASLOM working group on ASEAN extradition treaty.  Harapan ini kuat terwujud karena Indonesia dan Filipina telah memiliki Perjanjian Ekstradisi sejak tahun 1976," terangnya.

BACA JUGA: Sembilan WNI yang Terjebak di Ukraina Akhirnya Berhasil Dievakuasi

Lebih lanjut, kerja sama bidang hukum dan hak asasi manusia seperti perjanjian MLA dan ekstradisi, juga bermanfaat untuk menanggulangi kejahatan transnasional, pemberantasan korupsi dan lain-lain. (*)

Komentar

Tulis Komentar