Singapura Imbau Pekerja Migran Berhati-hati Merespons Krisis Afghanistan

News

by Eka Setiawan

Singapura mengimbau kepada para pekerja migran di negaranya untuk berhati-hati merespons gejolak politik yang terjadi di Afghanistan. Singapura membuka berbagai akses untuk konseling, penyaluran donasi yang tepat, pelaporan temuan termasuk tidak akan menolerir segala bentuk dukungan terhadap kelompok militan di sana.

Kekerasan yang berkembang serta krisis kemanusiaan di Afghanistan dipandang cukup mengkhawatirkan, yang bisa saja menimbulkan ancaman bagi negara-negara di sekitarnya, juga seluruh dunia.

“Situasi di Afghanistan tersebut bisa memberikan angin segar bagi kelompok teroris transnasional seperti Al Qaeda dan ISIS untuk berkumpul kembali serta membangun tempat perlindungan yang aman,” demikian bunyi imbauan Kementerian Dalam Negeri Singapura melalui keterangan tertulis yang diterima ruangobrol.id, Minggu (29/8/2021).

Pihak MHA menyebut krisis yang terjadi bisa saja menginspirasi kelompok radikal dari Asia Tenggara untuk pergi ke Afghanistan. Mereka kemudian mengangkat senjata, bergabung dengan kelompok-kelompok militan di sana, seperti yang pernah dilakukan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di masa lalu.

Setidaknya ada 7 poin berisi imbauan MHA terhadap pekerja migran di negaranya. Terinci; Singapura tidak akan menoleransi segala bentuk ekstremisme, kekerasan dan terorisme. Siapapun yang tertangkap akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negara Singapura.

Poin kedua adalah jangan mendukung atau mengadaptasi politik luar negeri ke Singapura.

Ketiga, jika ingin memberikan donasi untuk membantu para korban, lakukan melalui saluran yang resmi dan diakui keberadaannya oleh negara. Berhati-hati saat menyumbang untuk kemanusiaan. Jika terbukti menyumbang dalam bentuk apapun ke kelompok teroris akan ditindak dan terkena pasal pada Undang-Undang Pendanaan Terorisme (Terrorism Suppression of Financial Act (TSOFA) yang hukumannya bisa penjara atau dan didenda.

“Silakan laporkan setiap orang yang Anda ketahui terkena dampak krisis Afghanistan kepada pihak berwenang,” lanjut imbauan tersebut.

Selanjutnya, jangan membuat pernyataan apapun termasuk posting, komentar atau memposting ulang sehubungan dengan situasi di Afghanistan atau Taliban di internet atau media sosial yang dapat memicu kekerasan atau mempromosikan “sakit hati” baik di dalam maupun luar negeri.

Jika terpengaruh insiden di Afghanistan dan memerlukan konseling, bisa menghubungi manajer tempat tinggal masing-masing, majikan serta kepala residence setempat.

Poin terakhir adalah jika mengetahui segala sesuai yang mencurigakan baik aktivitas maupun individu, bisa dilaporkan ke kontak berikut: 1800 255 0000 (Polisi) atau 1800 2626 473 (Departemen Keamanan Dalam Negeri).

 

ilustrasi: pixabay.com

Komentar

Tulis Komentar