Sepanjang tahun 2000 – 2010, setidaknya telah terjadi 25 kasus pengeboman yang dilakukan oleh kelompok teroris.
Diawali dengan Bom Bursa Efek Jakarta pada 14 September 2000 (sehari sebelum pembukaan Olimpiade musim panas 2000). Bom mobil meledak di ruang bawah tanah atau basement gedung BEJ di kawasan SCBD Jakarta dan terus berlanjut pada serangkaian pengeboman lainnya.
Penting untuk memahami, kenapa aksi-aksi terorisme terus berkembang seiring perjalanan waktu? Dan kenapa drama semacam ini selalu saja berulang?
Dalam catatan Polri dikutip Detik News pada Kamis (27/12/2018), kasus terorisme meningkat pada tahun 2018 dibanding 2017 lalu. Untuk jumlah kasus penangkapan, pada 2018 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dengan jumlah kasus sebanyak 398 orang dari tahun sebelumnya hanya 176 orang.
Polri juga mencatat jumlah anggotanya yang menjadi korban teror meningkat dari 18 orang di 2017, menjadi 31 orang di 2018. Delapan orang diantaranya gugur.
Sementara itu untuk proses hukum terhadap 396 terduga teroris, sebanyak 35 persen sudah naik ke persidangan. Kemudian 52 persen lagi masih dalam tahap penyidikan.
Jika kita lihat dalam peta radikalisme yang terjadi di nusantara sepanjang kurun waktu dari mulai pengeboman yang terjadi gedung BEJ Jakarta tahun 2000 hingga kini, maka serangan bom di Bali pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan lebih dari 200 jiwa orang dan melukai ratusan lainnya menjadi puncak dari serangan teror paling mematikan.
Lebih jauh, Brenda J. Lutz dalam bukunya ‘Terrorism: Origins and Evolution (2005)’ menyebut bahwa pengeboman di Bali bahkan bisa dimasukkan ke dalam kategori “terorisme baru” (new terrorism) yang dirumuskan para ahli pasca peristiwa 11 September 2001 di New York dan Washington D.C. dengan jumlah korban paling banyak.
“Terorisme baru” itu mengandung beberapa karakter pokok. Pertama, adanya tingkat kedasyatan (lethality) bahan-bahan yang digunakan seperti bom, gas dan lain-lain yang mengakibatkan jatuhnya korban dalam jumlah massal.
Kedua, adanya justifikasi ideologi tertentu, apakah keagamaan, nasionalisme, tribalisme, dan lain-lain. Ketiga, adanya jaringan para pelaku yang sangat canggih. Dan keempat, adanya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang canggih pula.
Meski mulai terjadi adanya pergeseran dan pola serangan, seperti penentuan target dan lokasi, namun jelas bahwa isu semacam ini seolah tidak memiliki jedah. Dalam tingkatan rasio, tiap tahunnya selalu mengalami periode pasang surut. Hal ini bergantung dari adanya momentum atau konteks yang memberikan pengaruh signifikan terhadap potensi munculnya aksi teror lainnya.
Misalnya, muncul Aman Abdurrahman yang memberikan angle baru dalam melihat persoalan tentang Islam. Aman mencoba membangun narasi dengan menerjemahkan istilah Thoghut kepada negara, institusi, kelompok, bahkan individu yang menolak tunduk pada pedoman Islam.
Definisi ‘musuh’ yang dibangun oleh Aman, banyak menjadi rujukan bagi orang-orang untuk melakukan aksi kekerasan terhadap siapapun yang dianggap sebagai lawan. Adanya fatwa murtad dan penghalalan darah, menjadi biang kerok atas kekisruhan yang terjadi di tengah umat.
Kelompok yang selama ini berafiliasi pada manhaj yang dibangun oleh Aman, menjadi kelompok paling rentan yang gemar memberikan label kafir kepada siapapun yang berseberangan. Termasuk dengan melakukan kekerasan dan aksi teror.
Lalu adanya kelompok MIT (Mujahidin Indonesia Timur) pimpinan Santoso di Poso, Sulawesi Tengah, juga berhasil merubah pola gerakan kelompok lama yang lebih menyasar warga asing. Santoso dianggap mampu memberikan alternatif wacana baru tentang definisi ‘musuh’, yakni melawan aparatur pemerintah, terutama Polri dan TNI.
Dan fenomena ISIS (Islamic State of Iraq and Sham), yang kemudian membuka wacana baru tentang khilafah. Adanya seruan dan fatwa yang digaungkan oleh ISIS melalui pimpinannya di Suriah, berhasil menggerakkan ribuan orang untuk hijrah ke sana. Sebagian berhasil masuk, sementara lainnya dideportasi oleh otoritas keamanan Turki atau tertangkap oleh pihak keamanan kita. Mereka yang tidak berhasil masuk ke Suriah, kemudian melakukan serangkaian aksi teror di tanah air. Yang terbaru adalah aksi pengeboman 3 gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) yang menyeret satu keluarga.
Pada prinsipnya, berbagai aksi terorisme yang terjadi di Indonesia bukanlah cerita pepesan kosong tak bermakna. Meski jalan ceritanya selalu sama tiap tahunnya, namun setiap aksi yang terjadi membawa pesan narasi yang berbeda.
Layaknya cerita usang yang selalu diulang, hanya lakon dan dalang saja yang berganti rupa dan berbeda peran.
Link foto: http://asc.fisipol.ugm.ac.id/648/