Respons Stakeholder terhadap upaya Reintegrasi Para Mantan JI Lampung (1)

Analisa

by Arif Budi Setyawan

Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan pendampingan para mantan anggota JI di Pesawaran dan Pringsewu, Provinsi Lampung, selama 8 hari, kami kemudian merangkum semua temuan dan gagasan yang muncul selama kegiatan pendampingan. Setelah itu hasilnya akan kami sampaikan kepada stakeholder terkait yang kami perlukan dalam proses pembinaan selanjutnya.

Ada tiga stakeholder yang menurut kami harus mengetahui hasil dari kegiatan pendampingan tersebut, yaitu Idensos Satgas Wilayah Lampung Densus 88/Antiteror Polri, Badan Kesbangpol Provinsi Lampung dan  Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung.

Sejauh pengalaman kami, Densus 88 merupakan lembaga penjamin sekaligus pelindung dalam semua kegiatan terkait pembinaan mantan anggota JI di Lampung. Semua lembaga pemerintah lainnya akan selalu siap membantu bila mendapatkan jaminan dari Satgaswil Lampung Densus 88.

Sedangkan Badan Kesbangpol merupakan lembaga yang membawahi bidang pembinaan ideologi dan kebangsaan. Selain itu juga bisa menjadi penghubung dengan lembaga pemerintah lainnya di level pemerintah Provinsi Lampung.

PWM Lampung akan menjadi mitra terpenting dalam pembinaan para mantan anggota JI dari lembaga non-pemerintah. Hal ini terkait keinginan teman-teman mantan JI yang membutuhkan wadah baru dalam menyalurkan energi perjuangan mereka setelah keluar dari JI.

Selain itu PWM Lampung memiliki infrastruktur dan SDM yang menurut kami lebih dari cukup untuk melakukan pembinaan kepada teman-teman mantan JI sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.

Maka selanjutnya kami mengagendakan pertemuan dengan ketiga pihak di atas. Kami mengirimkan permohonan resmi kepada ketiga pihak di atas untuk sesi audiensi dengan kami dan beberapa perwakilan mantan JI.

Pertama kali yang merespon adalah Satgaswil Lampung Densus 88 dan langsung menentukan jadwalnya. Beruntungnya kami, pihak Badan Kesbangpol juga kemudian merespon dan siap untuk ikut bersama Densus 88 dalam satu kegiatan. Artinya, cukup satu kegiatan sudah bisa beraudiensi dengan dua stakeholder.

Kegiatan audiensi bersama Satgaswil Lampung Densus 88 dan Badan Kesbangpol itu kami adakan di rumah Pak Safrudin (Pesawaran). Beliau ini merupakan salah satu tokoh mantan JI yang dituakan di Pesawaran dan Pringsewu.

Pada kegiatan di sore itu kami bersama tim koordinator menyampaikan hasil dari rangkaian kegiatan pendampingan dan pembinaan internal yang kami lakukan selama seminggu terakhir. Poin-poin yang kami sampaikan adalah sebagai berikut:




    1. Perlunya identitas baru bagi teman-teman mantan JI untuk memudahkan dalam melanjutkan perjuangan

    1. Dalam hal identitas baru ini, telah disepakatinya tentang rencana menggabungkan diri dengan Muhammadiyah oleh mayoritas teman-teman mantan JI di wilayah Pesawaran dan Pringsewu

    1. Densus 88 perlu lebih sering turun ke lapangan untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka menguatkan posisi teman-teman yang telah islah di tengah masyarakat

    1. Perlunya sounding kepada stakeholder terkait untuk membantu beberapa orang mantan JI yang memiliki UMKM agar mendapatkan peningkatan kapasitas. Misalnya membantu penerbitan izin P.IRT atau sertifikat halal untuk usaha yang mereka jalankan. Peran kecil dari pemerintah seperti ini sangat berarti bagi mereka, karena merupakan bukti bahwa mereka telah didukung oleh pemerintah.



Pihak Satgaswil Lampung Densus 88 dan Bakesbangpol menanggapi sebagai berikut:




    1. Berterimakasih atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh teman-teman eks JI yang didampingi oleh KPP selama kurang lebih seminggu terakhir.

    1. Atas permintaan agar pihak  Densus lebih sering turun ke lapangan untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna memperkuat posisi teman-teman mantan JI di masyarakat, pihak Densus siap untuk melakukannya jika diperlukan. Tentunya setelah koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

    1. Pihak Densus siap membantu memfasilitasi kami untuk audiensi dengan PWM Lampung.

    1. Badan Kesbangpol akan menindaklanjuti usulan sounding kepada stakeholder pemerintah agar membantu dalam peningkatan kapasitas beberapa mantan JI yang memiliki usaha atau keahlian tertentu.



(bersambung)

Komentar

Tulis Komentar