Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Terbuka Kendal diajari Budidaya Tomat

News

by Eka Setiawan

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kendal diajari budidaya tomat. Selain tomat, di area lahan produktif lapas ini juga ditanami jagung, mangga, kelapa kopyor, sawi, kangkung dan pisang.

Di lokasi kawasan pembinaan kemandirian, WBP Lapas Terbuka Kendal tampak bersemangat melakukan perawatan pada tanaman tomat, Sabtu 6 Mei 2023.

Untuk perawatannya, secara rutin warga binaan melakukan penyiraman dengan menggunakan media tangki semprot.

Selain penyiraman, warga binaan Lapas Terbuka Kendal juga melakukan penyiangan untuk menjaga tanaman tomat dari tanaman lain atau parasit yang dapat mempengaruhi pertumbuhan tanaman. Kegiatan ini dilakukan setelah apel pagi WBP sampai menjelang persiapan Salat Zuhur sekira pukul 11.00 WIB kemudian dilanjutkan lagi sore hari.

Kepala Lapas Terbuka Kendal melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapi dan Giatja), Ari Rahmanto menerangkan bahwa tanaman tomat perlu dilakukan perawatan secara rutin supaya nanti bisa menghasilkan panen yang optimal.

“Setiap hari WBP yang melaksanakan kegiatan kemandirian di bidang pertanian harus melakukan pengecekan dan perawatan seperti penyiraman, penyiangan, dan pemberian pupuk,” ucap Ari.

Lebih lanjut Ari menerangkan upaya agar hasil panen optimal setiap hari petugas memberikan arahan dan bimbingan kepada WBP.

“Dalam melaksanakan tugas pembinaan, petugas mengarahkan WBP yang melaksanakan kegiatan di bidang pertanian untuk melakukan perawatan secara rutin, sehingga nanti diharapkan hasil panen bisa optimal dan melimpah,” pungkas Ari.



Kegiatan pembinaan kemandirian ini tentunya didukung penuh oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin. Ia berharap keterampilan yang diberikan selama menjalani masa tahanan dapat bermanfaat bagi WBP kelak ketika keluar dari lapas.

"Harapannya bekal keterampilan kerja yang kita berikan selama di dalam lapas bisa bermanfaat bagi mereka (WBP) mencari nafkah. Sehingga setelah selesai masa pidana dan kembali ke masyarakat akan menjadi anggota masyarakat yang baik dan mereka tidak mengulangi tindak pidana serta menjadi agen pembaharu masyarakat di bidang hukum," ungkap Kakanwil.  

Komentar

Tulis Komentar