Razia di Blok Hunian Lapas Perempuan Semarang, Petugas Sita Aneka Barang

News

by Eka Setiawan

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang menggelar razia rutin di blok hunian setempat. Hasilnya, didapati aneka barang terlarang di dalam sel, mulai dari pinset, jarum pentol, rautan, musik boks tanpa tilik Lapas, obat-obatan, paku hingga lem.

Aneka barang sitaan dari razia itu kemudian dimusnahkan. Prosesinya disaksikan perwakilan dari masing-masing kamar hunian, tentu saja dengan petugas setempat, Rabu 1 Februari 2023. Barang-barang itu dibakar dan dihancurkan.

“Ini sitaan dari Oktober tahun 2022 hingga Januari 2023,” kata Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib) LPP Semarang Sri Utami yang juga memimpin pemusnahan barang bukti.

 

[caption id="attachment_15025" align="alignnone" width="1296"] Pemusnahan barang sitaan.[/caption]

Sri Utami menyebut pihaknya terus melakukan razia rutin sebagai bentuk pencegahan hal-hal negatif terjadi di LPP Semarang.

“Rutin setiap bulan bahkan cenderung tidak direncanakan atau sewaktu-waktu pada kamar hunian,” lanjutnya.

Kepala LPP Semarang Kristina Hambawani mendukung sepenuhnya kinerja Tim Satgas Kamtib LPP Semarang agar makin optimal.

“Semua pegawai diharuskan berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

 

baca juga: Asimilasi di Rumah, 6 Napi LPP Semarang Bebas Penjara

 

 

 

Komentar

Tulis Komentar