Proses Panjang di Balik Ikrar Setia NKRI JI Lampung

Analisa

by Arif Budi Setyawan

Fenomena seratusan orang anggota Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung melepas baiat dan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentu melewati serangkaian proses yang tidak mudah. Diketahui, pada kegiatan pertama ada 120 anggota JI yang mengikuti, sementara pada kegiatan kedua, diikuti 51 orang.

Salah satu perwira di jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri Satuan Tugas Wilayah (SGW) Lampung, prosesnya bermula dari keresahan salah satu anggota JI di Lampung atas penangkapan besar-besaran yang dilakukan Densus terhadap para tokoh JI.




"Dia khawatir bisa tersangkut kasus terorisme padahal dirinya hanya mengikuti saja apa arahan dari para tokoh atau pimpinan JI yang ditangkap itu," kata dia kepada ruangobrol.id pada satu kesempatan wawancara di Lampung.

Ia kemudian menghubungi aparat keamanan setempat meminta difasilitasi untuk bisa berhubungan dengan pihak Densus 88. Dirinya ingin menyerahkan diri dan membuat klarifikasi serta menyampaikan keinginan untuk islah (rekonsiliasi) kepada Densus 88. Tujuannya agar setelah klarifikasi dan islah itu ada kesepakatan bahwa dia akan mendapatkan perindungan dan pembinaan lanjutan.

Densus Satgas Wilayah Lampung kemudian menyambut inisiatif baik ini. Bagi Densus, ini merupakan sebuah upaya proaktif dalam pencegahan terorisme yang harus didukung. Akhirnya setelah menerima klarifikasi dari anggota JI itu didapatlah poin-poin kesepakatan. Salah satu yang paling pokok adalah agar yang bersangkutan mengajak teman-temannya yang lain yang memiliki keinginan yang sama untuk kemudian didata dan dilakukan screening assesment oleh pihak Satgaswil Lampung. Poin kesepakatan selanjutnya adalah mengadakan kegiatan formal ikrar setia NKRI yang dikuti oleh semua anggota JI yang lolos screening dan disaksikan oleh pihak berwenang.

Proses ini bukannya tanpa tantangan di internal Densus. Sempat terjadi diskusi dan negosiasi yang alot di antara para pengambil kebijakan di Densus. Ada yang pro dan ada yang kontra. Yang mendukung beralasan bahwa upaya yang sedang dilakukan oleh Satgaswil Lampung ini merupakan bagian dari tindakan pencegahan yang efektif. Jika berhasil akan menjadi contoh yang bagus bagi upaya pencegahan ke depannya di wilayah lain di seluruh Indonesia.

Sedangkan yang kontra beralasan masih belum bisa mempercayai sepenuhnya para anggota JI yang ingin islah itu.

"Karena JI memiliki reputasi sebagai gerakan yang pintar dalam strategi dan pintar menyembunyikan agenda terselubung mereka," lanjutnya.

Atas kegigihan dan keberanian dari Satgaswil Lampung yang siap pasang badan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan selanjutnya, akhirnya Kadensus 88 Irjen Pol. Marthinus Hukom memutuskan menyetujui upaya yang dilakukan oleh Satgaswil Lampung tersebut.

Maka selanjutnya dimulailah langkah-langkah pembinaan sebelum kegiatan pelepasan baiat dan ikrar setia NKRI.  Antara  Maret - November 2021 ada kegiatan pembinaan sebanyak 4 sampai 5 kali di Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pringsewu, Kota Metro, dan Tulang Bawang Barat.

Kemudian pada akhir Februari 2022, dilakukan pembinaan terpadu berkelanjutan kedua di Villa Garden setelah pembinaan pertama Desember 2021 di Hotel Bukit Randu yang dihadiri oleh Kadensus, Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, Perwakilan Pimpinan PP Muhammadiyah Pusat, Ketua PW Muhammadiyah Lampung, Pimpinan NU Provinsi Lampung, K.H. Suparman Abdul Karim dan stakeholder lainya.

Perkembangan Setelah Ikrar Pertama

Setelah adanya kegiatan pelepasan baiat dan ikrar NKRI pada akhir Februari yang lalu, di antara para pesertanya ada beberapa yang mengaku mendapatkan intimidasi dari anggota JI lainnya. Intimidasi ini diterima setelah terasa dampak terjadinya penurunan yang signifikan dalam perolehan pendanaan di kelompok JI Lampung. Karena mayoritas dari 120 peserta islah yang pertama itu merupakan kelompok donatur yang jumlah donasinya cukup besar.


(baca juga: 120 Anggota Jamaah Islamiyah Lampung Ikrar Setia NKRI: Sebuah Contoh Collective Disengagement)

Adanya intimidasi ini di sisi lain menjadi bukti bahwa peserta islah telah mulai membuktikan dengan perbuatan, yaitu menghentikan donasinya kepada JI. Setidaknya ini telah menjawab keraguan di awal yang sempat mengkhawatirkan jangan-jangan islah ini hanya bagian dari siasat JI.

Pada perkembangan selanjutnya, banyak juga anggota JI lain yang justru ingin mengikuti jejak 120 yang sudah melakukan islah sebelumnya. Melalui bantuan teman-temannya yang sudah islah, mereka ini kemudian difasilitasi untuk menjalin kontak dengan petugas dari Densus Satgaswil Lampung. Lalu terhadap mereka ini dilakukan screening assesment seperti yang dilakukan pada kelompok pertama.

Hasilnya sejak Maret hingga Mei 2022 didapatkan 51 orang yang memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan pelepasan baiat dan ikrar setia NKRI secara massal. Kegiatannya sendiri bisa terlaksana pada 31 Mei 2022 yang lalu.

Semua pemangku kebijakan terkait persoalan radikal-terorisme di Lampung sepakat, bahwa orang-orang yang melakukan islah itu memerlukan pendampingan dan bimbingan lebih lanjut. Untuk itu, keterlibatan dan peran aktif masyarakat dan juga organisasi-organisasi non pemerintah sangat diharapkan untuk mendukung proses ini.

Komentar

Tulis Komentar