Sejarah Gashibu: Pelopor Fundraising Keluarga Napiter (1)

Analisa

by Arif Budi Setyawan

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada model-model baru pendanaan aksi terorisme, yakni melalui kotak amal dan yayasan yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Hal itu diungkapkan ketika BNPT melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR untuk evaluasi kinerja 2021.

Pada daftar yayasan dan lembaga amal yang terafiliasi dengan jaringan terorisme yang beredar di kalangan wartawan, ada lebih dari 40 nama lembaga atau yayasan. Di mana 8 di antaranya telah ditetapkan ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT). Masing-masing: Hilal Ahmar Society Indonesia, Muslimah Bima Peduli, Gerakan Sehari Seribu (Gashibu), Baitul Mal Al Islah, Al Haramain Foundation Indonesia, Baitul Mal Ummah, Abu Ahmad Foundation, dan Azzam Dakwah Center.

Dari 8 nama lembaga itu ada satu nama yang menarik untuk dibahas, yaitu Gashibu. Karena berdasarkan pengalaman pribadi sebagai orang yang pernah berada di jaringan terorisme, lembaga ini adalah pelopor dalam gerakan penggalangan dana di media sosial.

Maraknya penggalangan dana (fundraising) di media sosial untuk menyantuni keluarga narapidana terorisme (napiter) saat ini sesungguhnya memiliki sejarah panjang. Nama-nama lembaga fundraising di media sosial saat ini seperti Anfiqu Center, Gubuk Sedekah Amal Umat (GSAU), At Taawun, Baitul Al Iltizam (BAZAM), Uma Nami Fastabiqul Khoirot, Lan Tabur, Muhzatul Ummah, dan lain-lain, sejatinya hanya menduplikasi sebuah gerakan serupa yang muncul sejak akhir tahun 2009 yang dinamai Gashibu.

Gashibu akronim dari Gerakan Sehari Seribu, yaitu gerakan pengumpulan infak dengan nominal minimal Rp30.000 per bulan (mengacu pada seribu per hari) untuk santunan keluarga napiter dan korban meninggal dari operasi penegakan hukum. Dalam gerakan ini mereka menyebut napiter sebagai "mujahid" dan korban meninggal karena operasi penegakan hukum sebagai "syuhada".

Jadi, slogan fundraising yang mereka lakukan adalah “Gerakan Sehari Seribu untuk Keluarga Mujahid dan Syuhada”.

Latar Belakang dan Awal Mula Gerakan

Banyaknya tersangka teroris yang ditangkap pascaBom Ritz Carlton-JW Marriot Juli 2009 dan ditambah lagi dengan penangkapan para pelaku pelatihan Aceh hingga pertengahan 2010 –termasuk Abu Bakar Ba’asyir- membuat jumlah tahanan dan narapidana teroris melonjak drastis. Hal ini memantik rasa prihatin di kalangan para pendukung eksperimen "jihad" di Indonesia.

Banyak yang kemudian ingin membantu meringankan beban keluarga napiter yang ditinggalkan namun tidak tahu caranya. Dari sinilah awal munculnya ide untuk membentuk sebuah gerakan pengumpulan sedekah dari para simpatisan "eksperimen jihad" dengan memanfaatkan media sosial sebagai basis awal gerakan.

Gashibu adalah pelopor atau yang pertama kali dalam hal penggalangan dana untuk menyantuni keluarga napiter. Awalnya hanya berupa sebuah grup di Facebook yang kalau tidak salah bernama “Gerakan Sehari Seribu (Gashibu) untuk Keluarga Mujahid dan Syuhada”. Entah sejak kapan persisnya mulai dibuat, yang jelas saya baru mengikutinya di akhir 2009.

Ide ini diinisiasi oleh sebuah akun Facebook bernama Izzy Imani yang dikemudian hari diketahui nama pemilik akun itu adalah Irkham Fuadi (diketahui dari nama rekening yang digunakan untuk menampung donasi di awal berdirinya).

Narasi yang saya lihat pertama kali pada saat itu adalah keprihatinan akan nasib anak istri para terduga teroris dan narapidana teroris yang berada di penjara Indonesia. Ditambah lagi dengan membandingkannya dengan fenomena penggalangan koin untuk Prita (korban malapraktek RS Omni Jakarta yang dituntut ganti rugi), serta fenomena gerakan sejuta dukungan untuk Cicak lawan Buaya (KPK vs POLRI).

"Sebagai aktivis Islam yang merindukan tegaknya syariat dan mendukung aksi perlawanan yang dilakukan oleh ikhwan-ikhwan yang ditangkap aparat kepolisian Indonesia, jangan kalah dengan kedua gerakan itu. Ikhwan-ikhwan yang berada di penjara itu lebih berhak mendapatkan kepedulian kita. Kita lebih berkewajiban membantu mereka daripada ikut membantu Prita"

Begitulah kira-kira kalimat-kalimat penggugah kepedulian para member di grup itu. Dan ternyata itu cukup ampuh. Banyak dari member grup itu yang menyatakan kesediaannya untuk ikut berpartisipasi. Nominal sumbangan terkecil adalah sebesar Rp30.000 per bulan, mengacu pada seribu per hari.

Tak lama, rekening untuk menampung donasi itu mulai dibuka. Penyalurannya untuk tahap awal akan diberikan kepada para napiter yang ditahan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dari situ nanti diharapkan akan didapat data keluarga para napiter lainnya yang memerlukan bantuan.

Grup ini kemudian mendapat supervisi dari dua aktivis senior yang saat itu (awal 2010) masih berada di salah satu lapas di Nusakambangan. Dua orang itu menggunakan akun Abu Ibnihi dan Osyaq Syahadah.

Kedua orang ini ditangkap terkait kasus Bom Bali 2 (2005) dan penyelundupan laptop Imam Samudara ke Lapas Kerobokan Bali. Kedua orang ini masih terus eksis memimpin operasional Gashibu hingga dibubarkan pada Juli - Agustus 2020 yang lalu...(bersambung)

sumber foto: istimewa

Komentar

Tulis Komentar