Ziarah Kapolri ke Makam Daud Beureueh: Rekonsiliasi atau Kebangkitan Memori NII?

Analisa

by Dr. Haris Amir Falah, M.A Editor by Arif Budi Setyawan

Sebuah ziarah bisa menjadi lebih dari sekadar kunjungan ke makam. Ketika dilakukan oleh pejabat tinggi negara, ia juga membawa pesan simbolik yang dapat ditafsirkan beragam oleh masyarakat. Kunjungan Kapolri ke makam Teungku Muhammad Daud Beureueh di Aceh, misalnya, membuka ruang refleksi tentang bagaimana bangsa ini memahami sejarah, merawat rekonsiliasi, dan menyikapi warisan ideologis masa lalu.

Ziarah Kapolri ke makam Teungku Muhammad Daud Beureueh mengundang sebuah pertanyaan: apakah ziarah tersebut merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi sejarah, penghormatan kepada tokoh masa lalu, atau kegiatan seremonial yang dapat ditafsirkan berbeda oleh kelompok-kelompok tertentu?

Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi maksud kunjungan tersebut. Namun, sebagai seseorang yang pernah menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) dan menjalankan program revitalisasi NII, saya memahami bahwa simbol sejarah dapat memiliki pengaruh yang jauh melampaui bentuk fisiknya. Sebuah kunjungan yang dimaksudkan sebagai penghormatan dapat memperoleh makna berbeda ketika diterima oleh kelompok yang memiliki ikatan ideologis dengan tokoh yang diziarahi.

Ziarah Bukan Sekadar Urusan Makam

Dalam tradisi masyarakat Indonesia, ziarah merupakan kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang lazim dilakukan. Mengunjungi makam seseorang tidak otomatis berarti menyetujui seluruh pandangan, pilihan politik, ataupun tindakannya semasa hidup.

Namun, ketika ziarah dilakukan oleh pejabat tinggi negara dan menjadi perhatian publik, dimensi simboliknya menjadi lebih luas. Masyarakat dapat memaknainya sebagai penghormatan sejarah, sedangkan sebagian kelompok mungkin menafsirkannya sebagai pengakuan terhadap tokoh yang selama ini mereka kagumi.

Di sinilah pentingnya membedakan tiga hal: penghormatan kepada manusia, pengakuan terhadap peran sejarah, dan legitimasi terhadap perjuangan politik yang pernah ditempuhnya.

Teungku Muhammad Daud Beureueh merupakan tokoh penting dalam sejarah Aceh. Ia berperan dalam perjuangan kemerdekaan, tetapi kemudian memimpin gerakan DI/TII di Aceh yang berkonflik dengan pemerintah Republik Indonesia pada 1953–1962. Memahami sejarahnya secara utuh berarti mengakui kompleksitas perjalanan politiknya, termasuk latar belakang pergolakan dan konsekuensi konflik yang terjadi.

Menghormati sejarah tidak berarti membenarkan seluruh tindakan pelaku sejarah. Sebaliknya, memahami konflik masa lalu juga tidak berarti menutup pintu rekonsiliasi.

Pengalaman Saya: Ziarah Bisa Menjadi Kebanggaan Ideologis

Ketika masih berada di dunia radikal, saya memahami bahwa penghormatan terhadap tokoh pergerakan tidak selalu berhenti pada kekaguman terhadap sejarah. Bagi sebagian orang yang memiliki ikatan ideologis, ziarah ke makam tokoh yang dianggap sebagai pendahulu perjuangan dapat menjadi pengalaman emosional yang membangkitkan kebanggaan dan memperkuat identitas kelompok.

Dalam lingkungan seperti itu, tokoh masa lalu tidak sekadar dipandang sebagai bagian dari sejarah. Ia bisa ditempatkan sebagai simbol perjuangan yang dianggap belum selesai. Kisah hidupnya dikenang, pengorbanannya ditonjolkan, dan cita-citanya ditafsirkan sebagai sesuatu yang perlu diteruskan.

Saya pernah menyaksikan bagaimana penghormatan terhadap tokoh pergerakan dapat menjadi sumber kebanggaan bagi orang-orang yang masih berada dalam lingkungan ideologis tersebut. Ziarah bisa menghadirkan perasaan terhubung dengan perjuangan masa lalu, seolah-olah seseorang sedang meneguhkan kembali identitas dan keyakinan kelompoknya.

Di sinilah letak persoalan yang perlu dipahami negara. Sebuah ziarah mungkin dimaksudkan sebagai penghormatan biasa, tetapi bagi sebagian orang yang memiliki ikatan ideologis dengan tokoh yang diziarahi, tindakan tersebut bisa dimaknai sebagai pengakuan simbolik terhadap perjuangan yang mereka kagumi.

Saya tidak mengatakan bahwa setiap orang yang berziarah memiliki maksud seperti itu. Saya juga tidak menyimpulkan bahwa ziarah Kapolri ke makam Daud Beureueh otomatis memberikan legitimasi kepada NII. Namun, pengalaman saya mengajarkan bahwa simbol sejarah dapat ditafsirkan secara berbeda oleh kelompok yang memiliki latar belakang ideologis tertentu.

Karena itu, pertanyaan yang relevan bukan hanya apa maksud orang yang berziarah, tetapi juga bagaimana tindakan tersebut diterima dan dimaknai oleh pihak lain. Dalam komunikasi publik, maksud pengirim pesan tidak selalu identik dengan tafsir penerimanya.

Tiga Wilayah Basis Program Revitalisasi NII

Pengalaman saya memberikan konteks yang lebih konkret. Ketika masih menjadi warga NII, saya menjalankan program revitalisasi NII. Dalam program yang saya kenal dan jalankan pada masa itu, terdapat tiga wilayah yang menjadi basis perhatian gerakan, yakni Jawa Barat, Makassar, dan Aceh.

Ketiga wilayah tersebut memiliki keterkaitan historis dengan gerakan DI/TII. Jawa Barat berkaitan dengan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, Makassar dan Sulawesi Selatan dengan Kahar Muzakkar, sedangkan Aceh dengan Teungku Muhammad Daud Beureueh.

Penyebutan ketiga wilayah ini bukan sekadar merujuk pada sejarah pemberontakan masa lalu. Berdasarkan pengalaman saya, ketiganya merupakan bagian dari program revitalisasi NII yang saya jalankan ketika masih berada di dalam gerakan.

Pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya membedakan sejarah gerakan dari upaya menghidupkan kembali gagasannya. Sejarah menjelaskan apa yang pernah terjadi, sedangkan revitalisasi merupakan upaya menghidupkan kembali gagasan atau semangat gerakan dalam konteks tertentu.

Kesaksian saya ini merujuk pada pengalaman pada masa tersebut, bukan klaim bahwa ketiga wilayah itu saat ini masih memiliki kondisi atau status jaringan yang sama. Kewaspadaan juga tidak boleh berubah menjadi pelabelan terhadap seluruh masyarakat Jawa Barat, Makassar, atau Aceh.

Namun, satu pelajaran penting dapat ditarik: warisan ideologis tidak selalu berakhir bersama berakhirnya pemberontakan. Ingatan kolektif, simbol perjuangan, dan kekaguman terhadap tokoh masa lalu dapat bertahan serta ditafsirkan kembali oleh generasi berikutnya.

Apakah Ziarah Ini Bagian dari Rekonsiliasi?

Apabila ziarah Kapolri dimaksudkan sebagai bagian dari rekonsiliasi, pertanyaan berikutnya adalah: rekonsiliasi dalam pengertian apa? Apakah pemulihan hubungan negara dengan masyarakat Aceh, penghormatan terhadap sejarah, atau upaya membangun kepercayaan setelah konflik masa lalu?

Maksud resmi kunjungan perlu dipahami berdasarkan keterangan yang dapat diverifikasi. Namun, negara juga perlu menyadari bahwa simbol yang tidak disertai penjelasan memadai dapat membuka ruang bagi beragam tafsir.

Jika ziarah dimaksudkan sebagai penghormatan sejarah, hal itu dapat dijelaskan secara proporsional. Jika hendak menjadi bagian dari rekonsiliasi, perlu ada langkah nyata yang melampaui seremoni. Rekonsiliasi harus diwujudkan melalui dialog, penyelesaian persoalan secara adil, penghormatan terhadap korban, pendidikan sejarah, dan komitmen bersama terhadap konstitusi serta NKRI.

Ada tiga langkah yang patut dipertimbangkan.

  • Pertama, memperjelas pesan negara. Jika ziarah merupakan penghormatan sejarah, konteksnya perlu disampaikan agar tidak mudah dimanipulasi sebagai pembenaran terhadap pemberontakan atau kekerasan.

  • Kedua, memperkuat literasi sejarah. Masyarakat perlu memahami tokoh masa lalu secara utuh, termasuk jasa, pilihan politik, konflik, dan konsekuensinya. Sejarah tidak seharusnya berubah menjadi pemujaan, tetapi juga tidak boleh disederhanakan menjadi penghakiman tanpa konteks.

  • Ketiga, menggunakan pengalaman mantan anggota gerakan sebagai bahan pembelajaran. Kesaksian orang yang pernah berada di dalam lingkungan radikal dapat membantu menjelaskan bagaimana simbol, narasi, dan identitas kelompok memengaruhi proses radikalisasi. Pengalaman tersebut perlu dipadukan dengan penelitian dan data yang dapat diuji.

Menghormati Sejarah, Bukan Menghidupkan Konflik

Saya tidak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa ziarah Kapolri ke makam Daud Beureueh merupakan bentuk legitimasi terhadap NII. Kesimpulan semacam itu membutuhkan bukti. Namun, saya juga tidak ingin mengabaikan pelajaran dari pengalaman saya sendiri: simbol sejarah dapat memiliki daya pengaruh yang besar bagi orang-orang yang masih terikat secara ideologis dengan tokoh tertentu.

Karena itu, ziarah tersebut patut menjadi momentum untuk memperjelas makna rekonsiliasi, memperkuat literasi sejarah, dan membangun kepercayaan tanpa menghidupkan kembali pembenaran terhadap kekerasan.

Rekonsiliasi sejati bukan sekadar kesediaan mendatangi makam tokoh masa lalu, melainkan keberanian memahami sejarah secara jujur dan memastikan bahwa generasi berikutnya tidak mewarisi permusuhan yang sama.

Menghormati sejarah adalah bagian dari kedewasaan bangsa. Memastikan bahwa sejarah tidak menjadi bahan bakar bagi konflik baru merupakan tanggung jawab bersama.



Foto:

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, SIK, SH, MSi, ziarahi makam ulama kharismatik Aceh, Teungku Muhammad Daud Beureueh di kompleks Masjid Baitul A’la Lil Mujahidin, Gampong Jaman Barat, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Sabtu (24/10/2026).[IST]

Komentar

Tulis Komentar