Apakah ideologi seseorang bisa berubah? Pertanyaan ini kerap menjadi perdebatan akademis, terutama ketika membahas individu yang pernah terlibat dalam gerakan radikal dan terorisme. Ada pandangan bahwa ideologi yang telah mengakar kuat dalam keyakinan dan identitas seseorang akan sulit diubah, bahkan setelah ia meninggalkan organisasinya. Namun, benarkah seseorang selamanya terikat pada ideologi masa lalunya?
Bagi saya, pertanyaan ini bukan sekadar perdebatan teoretis. Saya mengalami sendiri perjalanan panjang dalam pusaran paham radikal sejak 1985, termasuk berpindah dari satu organisasi radikal ke organisasi lainnya. Hingga akhirnya, saya mengalami titik balik: dari membenci negara menjadi mencintai Indonesia karena iman; dari sikap eksklusif yang merasa paling benar menuju sikap inklusif; dan dari intoleransi menuju toleransi tanpa menggadaikan akidah.
Pengalaman tersebut menjadi latar penting bagi tesis saya di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2022, berjudul Pergeseran Pemahaman Syariah Mantan Anggota Organisasi Radikal di Indonesia. Dari pengalaman dan penelitian itu, saya meyakini bahwa ideologi bukan sesuatu yang mustahil berubah.
Ideologi Bukan Sekadar Keanggotaan
Ideologi terorisme bukan sekadar kumpulan gagasan. Ia dapat membentuk identitas, menentukan siapa yang dianggap kawan atau lawan, serta memberikan pembenaran terhadap kekerasan.
Pengalaman berpindah organisasi mengajarkan saya bahwa perubahan keanggotaan tidak selalu berarti perubahan cara berpikir. Seseorang bisa meninggalkan kelompok, tetapi tetap mempertahankan keyakinan yang dahulu membenarkan permusuhan dan kekerasan.
Dalam kajian ekstremisme, terdapat perbedaan antara disengagement, yakni melepaskan keterlibatan dalam kelompok atau kekerasan, dan deradicalization, yakni perubahan keyakinan atau sikap yang menopang ekstremisme. Keduanya berkaitan, tetapi tidak selalu berlangsung bersamaan.
Karena itu, keberhasilan deradikalisasi tidak cukup diukur dari berhentinya aktivitas organisasi atau pernyataan kesetiaan kepada NKRI. Perubahan yang lebih mendasar menyangkut cara memahami agama, memandang negara, menyikapi perbedaan, dan menolak kekerasan.
Dari Membenci Negara Menjadi Mencintai Indonesia
Titik balik dalam perjalanan saya adalah kesadaran bahwa mencintai Indonesia tidak bertentangan dengan iman. Justru iman dapat menjadi landasan untuk membangun hubungan yang bertanggung jawab dengan bangsa dan negara.
Kecintaan kepada Indonesia tidak mengharuskan seseorang meninggalkan keyakinan agamanya. Sebaliknya, agama semestinya mendorong keadilan, penghormatan terhadap kehidupan, penolakan terhadap kezaliman, dan upaya membangun kemaslahatan bersama.
Saya juga belajar bahwa mempertahankan akidah tidak memerlukan kebencian terhadap orang yang berbeda. Inklusivitas dan toleransi bukan berarti menyamakan semua keyakinan, melainkan menghormati perbedaan tanpa kehilangan prinsip keagamaan.
Pengalaman ini menjadi kesaksian bahwa perubahan ideologi mungkin terjadi, meskipun tidak berarti setiap orang akan menempuh jalan yang sama. Masa lalu tidak harus menjadi penentu mutlak masa depan seseorang.
Konversi Agama dan Pergeseran Pemahaman Syariah
Dalam perspektif sosiologi agama, proses perubahan tersebut dapat dipahami melalui teori konversi agama Lewis R. Rambo dalam Understanding Religious Conversion (1993). Rambo memandang konversi sebagai proses kompleks yang melibatkan konteks kehidupan, krisis, pencarian makna, perjumpaan dengan orientasi baru, interaksi, komitmen, dan konsekuensi perubahan.
Konversi dalam konteks ini tidak harus berarti berpindah agama. Seseorang dapat tetap memeluk Islam, tetapi mengalami perubahan mendasar dalam memahami syariah, menafsirkan jihad, memandang negara, dan menyikapi orang yang berbeda pandangan.
Salah satu persoalan penting adalah membedakan syariah sebagai ajaran Islam dari penafsiran tertentu yang digunakan untuk membenarkan permusuhan dan kekerasan. Pergeseran pemahaman dapat terjadi ketika seseorang bersedia mempelajari kembali dalil, mengevaluasi penafsiran, dan mempertanyakan anggapan bahwa kekerasan merupakan kewajiban atau satu-satunya jalan perjuangan.
Perubahan ini tidak cukup melalui penambahan pengetahuan agama. Diperlukan keberanian menguji kembali penafsiran yang selama ini dianggap mutlak, termasuk pemahaman tentang jihad, hubungan dengan kelompok berbeda, serta kedudukan bangsa dan negara.
Pergeseran pemahaman perlu dilihat melalui perubahan pengetahuan keagamaan, keyakinan, identitas, dan tindakan nyata. Namun, perubahan pada satu dimensi tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh sisa ideologi lama telah hilang. Konsistensi sikap dan perilaku tetap perlu diamati dalam jangka panjang.
Baca juga: Saat Program Pencegahan Radikalisme Lebih Ramai daripada Perubahan
Deradikalisasi Harus Membuka Ruang Perubahan
Tantangan deradikalisasi adalah kecenderungan mengukur keberhasilan melalui indikator administratif, seperti kehadiran dalam pembinaan, keikutsertaan dalam kegiatan, atau pernyataan setia kepada NKRI. Indikator tersebut penting, tetapi belum cukup untuk memastikan perubahan keyakinan yang mendalam.
Deradikalisasi harus menghadirkan dialog keagamaan yang bermutu, pendampingan individual, dukungan keluarga, kesempatan ekonomi, dan penerimaan sosial. Evaluasinya perlu memperhatikan kemampuan seseorang menolak kekerasan secara konsisten, menghormati perbedaan, serta menjalani kehidupan bermasyarakat secara bertanggung jawab.
Perubahan ideologi tidak dapat dipaksakan hanya melalui ceramah, tekanan, atau tuntutan mengucapkan pernyataan tertentu. Prosesnya membutuhkan ruang refleksi, dialog terbuka, keteladanan, dan kesempatan membuktikan perubahan melalui tindakan nyata.
Masyarakat juga perlu menghindari stigma permanen terhadap mantan narapidana terorisme. Akuntabilitas atas masa lalu tetap penting, tetapi tidak seharusnya menutup kesempatan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif. Penerimaan sosial bukan berarti menghapus tanggung jawab, melainkan membuka jalan bagi reintegrasi yang sehat.
Pada akhirnya, ideologi terorisme dapat ditinggalkan, meskipun prosesnya tidak selalu seketika dan seragam. Pengalaman saya sejak 1985, perjalanan berpindah organisasi, hingga titik balik dari membenci negara menjadi mencintai Indonesia karena iman, merupakan kesaksian bahwa perubahan itu mungkin terjadi.
Tantangan kita bukan sekadar menghentikan kekerasan, melainkan membantu seseorang mengubah pemahaman, membangun kehidupan damai, dan mempertahankan perubahan secara konsisten. Sebab, teguh dalam akidah tidak harus berarti eksklusif dalam pergaulan, dan mencintai Indonesia tidak mengharuskan seseorang menggadaikan iman.
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar