Asap yang Berulang: Ketika Warga Harus Membayar Harga Karhutla

Analisa

by Redaksi Editor by Redaksi

Ada yang tidak beres ketika sebuah keluarga harus mengenakan masker bahkan di dalam rumah sendiri. Bukan karena wabah penyakit menular, melainkan karena udara yang seharusnya memberi kehidupan justru membawa ancaman.

Itulah yang dialami Tursih, warga Kalimantan Barat, ketika kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengepung permukimannya. Tiga anaknya mengalami batuk dan sesak napas. Aktivitas belajar di sekolah pun terganggu. Asap tak lagi berhenti di halaman rumah. Ia merembes masuk, mengganggu pernapasan, dan mengubah rumah menjadi tempat yang tidak sepenuhnya aman.

Kisah tersebut dicatat Mongabay Indonesia dalam laporan Nestapa Warga Kalimantan Hirup Racun Asap Kebakaran Hutan dan Gambut yang terbit pada 3 September 2026. Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, seorang relawan pemadam kebakaran juga meninggal dunia setelah terlibat dalam penanganan karhutla.

Di balik setiap kejadian itu, ada pertanyaan yang semestinya tidak lagi kita abaikan: mengapa masyarakat harus kembali menghadapi bencana yang polanya sudah berulang selama bertahun-tahun?

Ketika angka berubah menjadi penderitaan

Pada 3 September 2026, pemantauan IQAir yang dikutip Mongabay mencatat konsentrasi partikulat halus PM2,5 di Pontianak mencapai 375 mikrogram per meter kubik. Angka ini menunjukkan betapa buruknya kualitas udara saat itu.

Skala persoalan semakin jelas ketika Reuters melaporkan pada 15 Oktober bahwa kasus gangguan pernapasan yang dikaitkan dengan karhutla di tujuh provinsi mencapai 283.270 hingga 13 Oktober, berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Hampir 2.000 penerbangan di Indonesia juga dilaporkan terdampak selama periode 11 Agustus hingga 12 Oktober.

Baca laporan Reuters tentang krisis kabut asap di Asia Tenggara.

Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada anak yang sulit tidur karena batuk, orang tua yang mencemaskan kesehatan keluarganya, pedagang yang kehilangan pembeli, serta murid dan guru yang harus menyesuaikan diri dengan pembelajaran jarak jauh.

Karhutla juga memperlihatkan ketimpangan. Keluarga yang mampu mungkin bisa membeli alat pemurni udara, tinggal sementara di tempat yang lebih aman, atau mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah. Keluarga miskin tidak selalu memiliki pilihan serupa.

Dengan demikian, karhutla bukan semata-mata persoalan lingkungan. Ia juga persoalan kesehatan, ekonomi, dan keadilan sosial. Semua orang membutuhkan udara bersih, tetapi tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk melindungi diri ketika udara berubah menjadi ancaman.

Cuaca ekstrem bukan satu-satunya jawaban

Tentu, kondisi iklim ikut berperan. Reuters menyebut fenomena El Niño memperparah kekeringan dan meningkatkan kerentanan vegetasi terhadap kebakaran. Gambut yang mengalami kerusakan juga menyimpan persoalan tersendiri. Ketika mengering, lahan gambut lebih mudah terbakar dan apinya dapat membara di bawah permukaan sehingga sulit dipadamkan.

Namun, menjelaskan kebakaran hanya dengan menyebut musim kemarau dan El Niño akan menyederhanakan persoalan.

Musim kering adalah faktor risiko. Kerentanan lingkungan, perubahan tata guna lahan, drainase gambut, praktik pembukaan lahan, dan efektivitas pencegahan ikut menentukan seberapa besar risiko itu berkembang menjadi bencana.

Perbedaan estimasi luas lahan terbakar sepanjang 2026 memperlihatkan skala persoalan sekaligus pentingnya keterbukaan data. Reuters mencatat angka resmi sekitar 202.000 hektare hingga Juli. Auriga Nusantara memperkirakan lebih dari 637.000 hektare terdampak selama Januari–Agustus, sementara Nusantara Atlas memperkirakan luasnya mendekati 900.000 hektare.

Angka-angka tersebut berasal dari sumber, periode, dan metode penghitungan berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung. Namun, perbedaan itu menegaskan pentingnya data yang mutakhir dan bisa diperiksa publik. Kita tidak membutuhkan angka yang paling menakutkan, melainkan informasi yang paling dapat dipercaya untuk menentukan tindakan.

Jangan berhenti pada pemadaman

Laporan Greenpeace Indonesia berjudul Saat Udara Bersih Dikorbankan demi Komoditas Global, terbit 5 Oktober 2026, membawa perhatian pada tata kelola lahan dan kerusakan gambut.

Greenpeace mengidentifikasi 6.811 titik sumber asap selama 8 Agustus–1 Oktober 2026. Sebanyak 970 titik terpantau berada di dalam 120 konsesi perizinan berusaha pemanfaatan hutan, sedangkan 980 titik berada di dalam 233 konsesi perkebunan kelapa sawit.

Temuan itu tidak otomatis membuktikan bahwa setiap pemegang konsesi melakukan pembakaran. Keberadaan titik sumber asap di suatu wilayah perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan dan pembuktian mengenai pihak yang bertanggung jawab. Namun, data tersebut menjadi alasan kuat untuk mempertanyakan efektivitas pengawasan konsesi dan kewajiban pencegahan kebakaran.

Kita tidak boleh membiarkan penanganan karhutla berhenti pada petugas yang menyiram api. Pertanyaan tentang siapa yang menguasai lahan, bagaimana lahan dikelola, apakah fungsi gambut dirusak, dan apakah kewajiban pencegahan dipenuhi harus ikut dijawab.

Petugas yang berjuang di lapangan layak mendapat dukungan. Upaya pemadaman dan operasi darurat memang penting. Namun, pengerahan sumber daya setelah kebakaran terjadi tidak dapat menggantikan pencegahan yang semestinya dilakukan sebelum api muncul.

Pemerintah juga perlu menjelaskan sejauh mana pemulihan ekosistem berjalan dan apakah pengawasan terhadap wilayah rawan kebakaran telah dilaksanakan secara efektif. Jika setiap tahun kita kembali berbicara tentang kekeringan, pemadaman, bantuan kesehatan, dan evakuasi, sementara kondisi yang membuat lahan mudah terbakar tak kunjung diperbaiki, berarti masih ada persoalan mendasar yang belum ditangani secara memadai.

Negara harus hadir sebelum warga menjadi korban

Dalam laporan Mongabay Indonesia pada 26 September 2026, Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengkritik mitigasi negara yang dinilainya belum memadai dalam menghadapi bencana berulang. Kritik ini penting karena karhutla menyangkut hak masyarakat atas kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Negara tidak cukup hadir melalui konferensi pers, pembentukan satuan tugas, atau laporan jumlah personel yang dikerahkan. Negara juga harus memastikan warga memperoleh informasi kualitas udara, perlindungan kesehatan, akses layanan medis, serta bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan gangguan pernapasan membutuhkan perhatian khusus. Masyarakat di daerah terpencil juga harus memperoleh perlindungan, bukan justru menjadi kelompok yang paling sulit dijangkau ketika situasi memburuk.

Pada saat yang sama, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan dan bertanggung jawab atas kebakaran harus diproses sesuai hukum, tanpa membedakan besar-kecilnya usaha atau pengaruh ekonominya.

Kita tidak sedang meminta negara menjamin bahwa tidak akan pernah ada kebakaran. Kita meminta negara mencegah risiko yang bisa dikendalikan, meminimalkan dampak, melindungi masyarakat, dan mempertanggungjawabkan kegagalannya.

Belajar dari asap, bukan melupakannya

Di tengah krisis, selalu ada orang yang memilih membantu. Mongabay juga mencatat inisiatif masyarakat sipil dan mahasiswa di Palangka Raya yang membentuk Koalisi Respon Asap Karhutla Kalimantan Tengah. Mereka menyediakan rumah aman dengan perlengkapan pemurni udara, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

Inisiatif semacam itu menunjukkan bahwa solidaritas masih tumbuh ketika keadaan memburuk. Namun, gotong royong tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk mengurangi tanggung jawabnya. Relawan dapat membantu warga bertahan, tetapi mereka tidak seharusnya terus-menerus menanggung risiko dari persoalan struktural yang tak kunjung diselesaikan.

Ada pelajaran yang dekat dengan semangat Ruangobrol: sebuah masalah tidak cukup dipahami dari kejauhan. Kita perlu mendengarkan pengalaman orang yang menghirup asap setiap hari, anak yang kehilangan kenyamanan belajar, relawan yang mempertaruhkan keselamatan, dan keluarga yang kehilangan rasa aman di rumahnya sendiri.

Lingkungan bukan sekadar urusan pohon dan lahan. Ia adalah ruang hidup, tempat manusia membesarkan anak, mencari nafkah, merawat keluarga, dan berharap menjalani hari esok dengan sehat.

Karena itu, yang perlu dipadamkan bukan hanya api yang terlihat di permukaan. Kita juga harus memutus lingkaran pembiaran, memperbaiki tata kelola lahan, memulihkan gambut, dan memastikan keuntungan ekonomi tidak dibayar dengan kesehatan masyarakat.

Hujan mungkin akan datang. Asap mungkin menipis. Sekolah kembali dibuka, pesawat kembali terbang, dan warga perlahan menjalani rutinitasnya. Tetapi apakah kita benar-benar belajar?

Jangan sampai, ketika langit kembali biru, ingatan kita tentang penderitaan warga ikut menghilang. Sebab, ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya seberapa cepat api padam, melainkan seberapa jauh kita mampu mencegahnya kembali membakar ruang hidup masyarakat.[red]



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar