LSebanyak 6 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana kasus terorisme (napiter) Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengucap ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (21/3/2023).
Prosesi ikrar dilakukan di lapas setempat yang merupakan lapas high risk dengan status super maximum security. Enam napiter itu mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi di NKRI.
Pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi dari hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
"Pengucapan ikrar ini juga menjadi syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program pembinaan lainnya," ungkap Kalapas Karanganyar Hisam Wibowo sebagaimana keterangan pers Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa malam.
Prosesinya, 6 napiter tersebut mengucapkan pernyataan sebagai sumpah ikrar kesetiaan NKRI yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan, pembacaan Pancasila serta menggaungkan yel-yel NKRI Harga Mati ditutup dengan mencium bendera merah putih.
[caption id="attachment_15256" align="alignnone" width="1280"] Foto-Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng
Prosesi ikrar NKRI 6 napiter di Lapas Khusus Kelas IIA Nusakambangan, Selasa (21/3/2023)[/caption]
Hadir dalam acara itu perwakilan dari Densus 88/Antiteror Polri, BNPT, Perwakilan Polresta Cilacap, Perwakilan Polsek Nusakambangan, Kodim 0703/Cilacap, PK Bapas Nusakambangan, rohaniwan dari Kemenag Cilacap, jajaran Kepala UPT se-Nusakambangan dan Cilacap, beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Karanganyar Nusakambangan.
Diketahui, 6 napiter yang ikrar NKRI itu berangkat dari kelompok berbeda, mulai dari Neo Jamaah Islamiyah (JI) hingga Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan kelompok teror global ISIS.
Foto-Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng
Prosesi ikrar NKRI 6 napiter di Lapas Khusus Kelas IIA Nusakambangan, Selasa (21/3/2023)
Enam Napiter Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan Ikrar Setia NKRI
Otherby Eka Setiawan 21 Maret 2023 8:40 WIB
Komentar