Nunung Kembali Terjebak Narkoba setelah 20 Tahun, Mungkinkah Serupa dengan Terorisme?

Other

by Rizka Nurul

Sudah sepuluh hari berlalu, Tri Retno Payudati atau yang biasa dipanggil Nunung ditahan oleh polisi. Ia ditangkap bersama suaminya di Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Jumat siang. Nunung didapati sebagai pengguna sabu selama beberapa bulan terakhir. Dalam wawancara eksklusif, Nunung mengaku pernah menjadi pecandu pada 20 tahun silam. Namun ia berhenti dan melakukan rehabilitasi di Surabaya secara mandiri sebelum ketahuan oleh polisi. Ia saat itu melakukan rehabilitasi karena takut dikejar polisi ketika beberapa temannya ditangkap.

Rekan Nunung, Christian Barata Nugraha atau Polo dua kali dicokol oleh Polisi karena kasus narkotika. Polo ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2000 untuk pertama kalinya karena kepemilikan sabu 0,5 gram. Polo dipidana 7 bulan penjara atas perbuatannya itu. Polo kembali harus merasakan dinginnya dinding penjara pada tahun 2004 karena kasus yang sama.

Adapun Tessy dan Doyok yang juga pernah ditangkap karena kepemilikan sabu masing-masing pada tahun 2014 dan tahun 2000. Keduanya saat ini masih aktif di dunia entertaiment dan justru aktif kampanye pencegahan pemakaian narkoba. Tessy bahkan ditunjuk langsung oleh BNN sebagai Duta Anti Narkoba.

Lalu, apakah kasus narkoba sama dengan terorisme?

Ketakutan saat ini adalah bagaimana Indonesia kembali menerima returnees. Banyak masyarakat takut bahwa mereka akan 'kambuh' dan melakukan aksi bom di Indonesia seperti halnya mereka di Suriah. Sedangkan faktanya mereka yang pulang akan mendapatkan proses rehabilitasi untuk kembali ke masyarakat. Mereka yang ingin kembali artinya sudah siap menerima konsekuensi dan ikut peraturan di NKRI sedangkan yang gak mau sembuh mana mungkin minta pulang?

Tapi ya jangankan terorisme, banyak orang yang menganggap semua yang melakukan kejahatan pasti melakukan hal yang sama. Seandainya kita mau memahami lebih dalam bahwa kembalinya residivis (dalam kejahatan apapun) dalam jeratan kejahatan justru karena tidak adanya alternatif bagi mereka. Pencuri akan kembali melakukan pencurian pasca rilis dari penjara karena mungkin tidak ada lagi yang bisa ia kerjakan selain mencuri. Belum lagi stigma negatif dari masyarakat yang terus menganggapnya sebagai pencuri seumur hidup dan membuat ia sulit untuk mendapat pekerjaan.

Dalam hal terorisme pun demikian. Banyak mantan narapidan terorisme yang tidak mendapatkan tempat di masyarakat dan justru mendapatkan tempat secara luas di jaringan lamanya. Selain itu, masyarakat tidak memberikan alternatif baru atas masalahnya. Misalnya, masalahnya adalah ia ingin mendapatkan apresiasi, sedangkan masyarakat justru memberikan stigma dan kelompok radikal lama yang ia ikuti memberikan apresiasi yang ia harapkan. Sama seperti Nunung yang tidak mendapat alternatif lain dari stressnya, akhirnya ia lari menjadi pengguna narkoba karena baginya narkoba yang mengatasi masalahnya.

Dalam hal ini, ruang alternatif ini yang hanya sekedar membuka tempat obrolan menjadi sangat penting bagi mereka agar tak kembali ke jurang yang sama.

Komentar

Tulis Komentar