Revolusi Digital di Era Globalisasi

Other

by Kharis Hadirin

Sebagian kalangan melihat bahwa konservatisme menjadi tantangan dalam keberagaman di Indonesia saat ini. Sehingga fenomena semacam ini justru mendorong orang untuk membentuk komunitas yang dianggap sejenis atau memiliki identitas yang sama.

Ibarat dua sisi mata koin, era digitalisasi yang berkembang pesat saat ini juga berbanding lurus terhadap tantangan keberagamaan yang akhir-akhir ini mengemuka di kalangan publik secara luas. Hal ini tentu tidak bisa dipisahkan dari beberapa faktor, yakni akses kemudahan internet dan TV.

Fenomena inilah yang kemudian dibaca oleh Ruangobrol.id, salah satu media daring yang cukup konsen menoyoroti berbagai isu sosial berbasis agama di tengah masyarakat, terutama melalui sosial media.

Pada Kamis (26/09) lalu, Ruangobrol.id mendapat kesempatan untuk mengadakan kegiatan workshop yang bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta.

Kegiatan workshop yang diadakan di Aula Madya FISIP UIN ini menghadirkan beberapa pakar, terutama dalam era digitalisasi saat ini dengan mengusung tema “Revolusi Digital dan Tantangan Keberagaman di Era Globalisasi”.

Revolusi digital memang menawarkan berbagai kemudahan dalam mendukung proses kehidupan. Namun, hal demikian juga menjadi tantangan baru yang harus diperhatikan bersama. Salah satu dampak negatif dari revolusi ini yakni menciptakan kelompok baru yang memiliki kecenderungan akan konservatisme.

Dalam catatan Hasan Anshori, selalu pemangku jabatan sebagai Direktur Program The Habibie Center yang juga salah satu pembicara dalam acara workshop tersebut, mengatakan bahwa proses konservatisme terjadi justru melalui media sosial.

Sebaran informasi melalui media yang mudah dan efektif inilah menjadi faktor penting bagaimana pesan itu bisa disampaikan secara cepat dan praktis.

Lalu bagaimana mengatasi kerentanan dalam keberagaman melalui instrumen digital?

Paling tidak, hal ini bisa dilakukan melalui dua komponen, struktural dan kultural. Struktural bisa melalui peran pemerintah dan lembaga-lembaga yang memiliki otoritas.

Sementara kultural bisa melalui pendidikan, lingkungan dan keluarga. Fungsi komponen ini adalah menjelaskan informasi yang ada secara bijak, sehingga seorang anak misalnya yang menjadi target konsumsi media tidak terjebak pada narasi yang bersifat bias.

Sebab narasi yang ada jika tidak disampaikan secara baik dan tepat, bukan tidak mungkin sebuah konten yang baik justru dimaknai secara salah dan sesat. Salah satu contoh yakni sikap skeptisme publik terhadap film yang baru-baru ini ramai menjadi perbincangan, yakni “Dua Garis Biru”.

Aline Jusria, selaku editor film tersebut yang juga pembicara lainnya menjelaskan bahwa sebetulnya film yang digarapnya ini bercerita tentang seks edukasi, soal bagaimana dampak buruk ketika seseorang melakukan hubungan seksual sebelum siap secara matang (pra nikah) dan tanpa perhitungan dampak negatifnya. Akibatnya, hal tersebut justru akan memberi image buruk tak hanya kepada para pelaku, namun juga kepada keluarga.

Ironisnya, film yang dimaksudkan sebagai pendidikan kesadaran akan seks yang tidak sehat tersebut, justru malah mendapat banyak petisi. Dan lebih menyedihkannya lagi, petisi tersebut justru muncul dari kalangan guru yang harusnya mereka juga bisa membantu menjelaskan kepada anak-anak didiknya akan dampak buruk seks bebas atau seks pra-nikah.

Karenanya, dengan kemudahan akses tenologi ini seharusnya menjadikan diri kita menjadi lebih terbuka, bukan sebaliknya, menjadi pribadi yang tertutup dan enggan untuk menerima perbedaan keragaman yang ada.

 

Link foto: Dok. Tim Ruangobrol.id

Komentar

Tulis Komentar