Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menyebut ada 82 warga binaan pemasyarakatan alias narapidana terorisme (napiter) yang menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jumlah itu terhitung selama 1 tahun terakhir. Mereka yang ikrar NKRI berasal dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah, di antaranya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang, Lapas Kendal, Lapas Magelang hingga beberapa Lapas di Nusakambangan termasuk Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan.
“Secara nasional baru beberapa hari ini ada 25 (napiter) ikrar oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Kita (Pemasyarakatan Jawa Tengah) satu tahun sudah 82 warga binaan kasus terorisme yang ikrar NKRI,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin usai kegiatan syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, di kantornya, Rabu (3/5/2023).
Menurut Yuspahruddin, mereka yang sudah ikrar NKRI akan mendapat hak-haknya, karena itu adalah satu syarat mendapatkan hak mereka bagi napiter. Dia mengatakan seorang napiter mau berikrar setia NKRI itu luar biasa susah.
“Karena mereka harus cabut baiatnya (kelompok lama), dia akan diteror oleh komunitasnya (kelompok lama). Oleh karena itu, mengajak WBP kasus terorisme untuk ikrar NKRI itu persoalah sulit, tapi bisa kita lakukan,” lanjutnya.
Terkait hak-hak yang didapatkan, di antaranya adalah memperoleh remisi alias pengurangan hukuman. Selain itu, mereka juga akan turun tingkat penahanan. Misalnya awalnya ditahan di Lapas Super Maksimum akan turun ke Lapas Maksimum Security juga bisa turun lagi ke Lapas Medium Security.
Mekanismenya, dilakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) setempat kemudian dilakukan asesment kemudian diusulkan ke kantor wilayah untuk dilakukan TPP oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan disetujui kemudian baru turun tingkat penahanan.
“Itu nanti otomatis (kalau sudah ikrar NKRI),” tandasnya.
baca juga: Enam Napiter Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan Ikrar Setia NKRI
82 Napi Terorisme di Jateng Ikrar Setia NKRI
Otherby Eka Setiawan 3 Mei 2023 7:35 WIB
Komentar