Pedoman Pemasyarakatan yang harus Diterapkan

News

by Eka Setiawan

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Heni Yuwono terus menggelorakan semangat back to basics Pemasyarakatan demi meningkatnya layanan pada jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.  

Hal itu diungkapkan Heni saat menjadi narasumber Webinar back to basics Pemasyarakatan di Graha Yasonna H. Laoly, Kantor Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (5/5/2023).

Heni menjelaskan, ada 6 hal yang harus dipedomani dalam penerapannya. Yakni; pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan serta pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran).

"Ini semua harus dan wajib dilaksanakan oleh kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan Kepala Unit Pelaksana Teknis tanpa kecuali,” katanya.

Menurutnya ada tiga indikator Pemasyarakatan berjalan dengan baik. Masing-masing; petugas Pemasyarakatan telah memahami tugas dan fungsi maupun kegiatan yang dilaksanakan, dari sisi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di mana telah tersosialisasi hak dan kewajibannya dalam mengikuti kegiatan serta syarat dan tata cara mendapatkan hak, terakhir adalah UPT telah menyelenggarakan tusinya masing-masing sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.

Selain hal itu, Heni juga menyampaikan 3 kunci Pemasyarakatan maju sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Melalui webinar ini Heni pun berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia terus memedomani pentingnya prinsip dasar pemasyarakatan guna mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, sinergi transparan dan inovatif.

Hadir mengikuti jalannya webinar, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kalapas Kelas I Semarang Tri Saptono, dan Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan Mardi Santoso.

Kegiatan Webinar ini juga diikuti secara langsung oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan peserta dari UPT Pemasyarakatan di 10 Kanwil Kemenkumham secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Komentar

Tulis Komentar