Indonesia, PBB, dan Konsensus Global Perangi Terorisme

Other

by Arya Wirawan Maulana

Pasca aksi terorisme di Christchurch tanggal 15 Maret 2019, Pemerintah Indonesia secara tegas mengecam keras aksi terorisme yang menyebabkan 50 korban meninggal, termasuk satu orang warga negara Indonesia, serta puluhan korban cedera lainnya. Indonesia yang notabene anggota Dewan Keamanan PBB bersama dengan Kuwait telah menginisiasi Press Statement DK PBB yang mengutuk kejadian keji ini.

Pada 2 April 2019, resolusi Sidang Majelis Umum (SMU) PBB untuk memerangi terorisme dan tindakan kekerasan yang dimotivasi oleh kebencian terhadap agama resmi disahkan. Melalui Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi menegaskan bahwa diperlukan aksi bersama untuk mendorong dialog global yang mempromosikan toleransi dan perdamaian.

Dengan telah disahkannya Resolusi SMU PBB melalui konsensus, maka upaya Indonesia untuk menyikapi secara cepat dan tegas aksi terorisme di Christchurch telah berhasil mendapatkan dukungan lebih luas dari negara-negara di dunia.

Komentar

Tulis Komentar