Sikap Warga Perkotaan dan Warga Pedesaan Terhadap Isu Radikalisme-Terorisme

Other

by Arif Budi Setyawan

Antara masyarakat di kota dan masyarakat di desa tentunya memiliki cara pandang yang berbeda terkait isu radikalisme-terorisme. Hal ini setidaknya terlihat dari temuan awal saya ketika mulai melakukan kegiatan pelatihan penguatan peran RT-RW dalam penanganan mantan napiter dan keluarganya beberapa waktu yang lalu.


Saya bertanggungjawab memberikan pelatihan dan pendampingan di dua lokasi. Yang pertama yaitu Kelurahan Pilang Kec. Kademangan yang berada di Kota Probolinggo, dan satu lagi Desa Pegalangan Kidul di Kec. Maron Kab. Probolinggo. Dari kedua lokasi itulah saya mendapati adanya perbedaan sikap antara masyarakat di Kota Probolinggo dengan masyarakat di Desa Pegalangan Kidul terhadap isu radikalisme-terorisme.


Dari mana saya bisa mengetahuinya?


Pertama dari lembaran kuesioner berisi 5 (lima) pertanyaan yang saya berikan untuk dijawab oleh semua peserta sesuai pengetahuan mereka. Dan yang kedua dari yang terungkap dalam sesi dialog tanya jawab dan diskusi.


Setidaknya ada tiga temuan yang menarik yang sudah terungkap sejauh ini, yaitu :


Temuan pertama:


Masyarakat di kota lebih beragam tingkat pengetahuannya soal isu radikalisme-terorisme dibandingkan masyarakat di desa. Sementara masyarakat di desa cenderung sama tingkat pengetahuannya soal isu radikalisme-terorisme. Salah satu yang menyebabkan hal ini adalah dikarenakan masyarakat di kota memiliki tingkat pendidikan dan ruang lingkup pergaulan yang lebih beragam dibandingkan masyarakat di desa.


Temuan kedua:


Masyarakat di kota mayoritas lebih mengkhawatirkan kehadiran kembali napiter yang bebas dari penjara. Mereka khawatir si mantan napiter itu akan kembali ke kelompok lamanya dan berpotensi untuk mengulangi lagi perbuatannya.


Sementara masyarakat di desa mayoritas tidak mengkhawatirkannya namun merasa perlu merangkul keluarga napiter dan mantan napiter setelah bebas nanti.


Dua kondisi yang bertolak belakang ini sebenarnya sama-sama memiliki potensi yang bagus. Yang di kota peduli karena khawatir, sehingga harus ditingkatkan kemampuannya agar dapat membina dan mengawasi para mantan napiter pasca bebas dari penjara.


Sementara yang di desa kepeduliannya untuk merangkul itu harus ditingkatkan dan diarahkan agar mantan napiter dan keluarganya bisa semakin kuat setelah berhasil meninggalkan pemikiran atau kelompok lamanya.


Temuan ketiga:


Dalam penanganan keluarga napiter, masyarakat di kota sampai hari ini belum melakukan upaya apapun. Belum ada upaya-upaya untuk melakukan pendekatan terhadap keluarga napiter dan pemetaan permasalahan yang dihadapi.


Sementara di desa, masyarakat justru sudah mulai melakukan pendekatan terhadap keluarga napiter dan pemetaan permasalahan yang dihadapi oleh keluarga napiter. Bahkan upaya yang dilakukan oleh masyarakat di desa itu telah mulai menampakkan hasil. Salah satunya keluarga napiter yang ada di desa tersebut sudah mau mengikuti posyandu dan kegiatan bersama warga lainnya.


Dari ketiga temuan di atas, saya melihat potensi dari dua kondisi masyarakat yang berbeda itu bisa saling melengkapi ketika keduanya diwadahi dalam satu gerakan bersama. Dan di situlah peran yang ingin dilakukan oleh KPP. Mempersatukan semua potensi yang ada dalam sebuah gerakan yang sama.


Komentar

Tulis Komentar