Sumpah Pemuda dan Tantangan Persatuan di Ruang Digital

Analisa

by Munir Kartono Editor by Arif Budi Setyawan

Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah di Nusantara mengikrarkan sebuah kesadaran yang melampaui identitas kedaerahan mereka. Berbeda bahasa, budaya, dan latar belakang, mereka sepakat membayangkan masa depan bersama sebagai satu bangsa: Indonesia. Kini, hampir satu abad kemudian, generasi muda hidup dalam dunia yang sangat berbeda. Teknologi digital memungkinkan seseorang berkomunikasi dengan siapa pun tanpa dibatasi jarak geografis. Informasi dari berbagai penjuru dunia dapat diakses melalui layar telepon pintar dalam hitungan detik.

Namun, kemajuan tersebut menghadirkan paradoks. Ketika manusia semakin mudah terhubung, kemampuan memahami perbedaan belum tentu ikut berkembang. Media sosial yang semestinya memperluas perjumpaan justru dapat menjadi ruang yang memperkuat prasangka dan mempertajam perbedaan. Jika pemuda 1928 berusaha melampaui sekat kedaerahan, generasi muda hari ini menghadapi tantangan baru melampaui sekat digital yang terbentuk melalui algoritma, preferensi informasi, dan identitas kelompok.

Ketika Algoritma Menentukan Apa yang Kita Lihat

Media sosial bukan sekadar ruang tempat informasi beredar secara bebas. Platform digital menggunakan algoritma untuk menentukan konten yang ditampilkan berdasarkan berbagai sinyal, termasuk perilaku dan interaksi pengguna. Penelitian Bakshy et al. (2015) terhadap 10,1 juta pengguna Facebook di Amerika Serikat menunjukkan bahwa algoritma dan pilihan individu sama-sama memengaruhi keberagaman informasi politik yang dikonsumsi. Bahkan, pilihan pengguna sendiri memainkan peran lebih besar dalam membatasi paparan terhadap pandangan politik yang berbeda.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ruang digital tidak sesederhana teknologi yang mengendalikan manusia. Pengguna juga berperan aktif membentuk lingkungan informasinya. Seseorang yang terus mengikuti akun dengan pandangan serupa cenderung menemukan lebih banyak informasi yang menguatkan keyakinannya. Ketika kondisi ini berlangsung berulang, muncul kemungkinan terbentuknya echo chamber atau ruang gema, yakni lingkungan komunikasi yang terus memperkuat pandangan tertentu.

Namun, hubungan antara ruang gema dan polarisasi tidak selalu bersifat langsung. Nyhan et al. (2023), melalui eksperimen terhadap pengguna Facebook di Amerika Serikat, menemukan bahwa pengurangan paparan konten dari sumber sepemikiran tidak menghasilkan perubahan terukur pada sejumlah indikator polarisasi politik. Artinya, memperbaiki keberagaman informasi saja belum tentu cukup untuk mengubah sikap seseorang.

Kedua penelitian tersebut mengingatkan bahwa algoritma bukan satu-satunya penyebab keterbelahan masyarakat. Faktor psikologis, hubungan sosial, pengalaman hidup, dan kecenderungan memilih informasi yang sesuai dengan keyakinan juga berperan. Persoalan utamanya bukan semata-mata apa yang ditampilkan algoritma, melainkan bagaimana manusia memahami, menafsirkan, dan merespons informasi tersebut.

Terhubung, tetapi Tidak Selalu Saling Memahami

Kemajuan komunikasi digital telah membuka kesempatan yang sebelumnya sulit dibayangkan. Anak muda dapat membangun komunitas lintas daerah, menyuarakan persoalan sosial, mengembangkan kreativitas, hingga menggalang solidaritas. Namun, ruang yang sama juga dapat menjadi tempat berkembangnya penghinaan, perundungan, disinformasi, dan permusuhan berbasis identitas.

Perbedaan pendapat yang semestinya menjadi bagian wajar dari kehidupan demokratis terkadang berubah menjadi pertarungan antarkelompok. Kritik terhadap gagasan bergeser menjadi serangan terhadap pribadi. Orang yang berbeda pandangan tidak lagi diperlakukan sebagai sesama warga negara, melainkan sebagai lawan yang harus dikalahkan. Dalam situasi demikian, identitas kelompok menjadi lebih penting daripada kebenaran informasi. Seseorang dapat menerima sebuah pernyataan bukan karena bukti yang mendukungnya, tetapi karena pernyataan tersebut berasal dari kelompok yang dianggap sejalan.

Kondisi ini bertolak belakang dengan semangat Sumpah Pemuda. Para pemuda pada 1928 tidak membangun persatuan dengan menghapus seluruh identitas asal mereka. Mereka justru menemukan kesadaran bahwa perbedaan bahasa, budaya, dan daerah tidak harus menghalangi terbentuknya identitas kebangsaan bersama. Persatuan tidak pernah mensyaratkan keseragaman pikiran. Sebaliknya, persatuan membutuhkan kemampuan menerima bahwa masyarakat terdiri atas manusia dengan pengalaman, keyakinan, dan pandangan yang berbeda.

Karena itu, tantangan komunikasi digital bukan hanya memperluas jaringan pertemanan, tetapi juga membangun kesediaan mendengarkan orang yang tidak selalu sepemikiran.

Nasionalisme di Tengah Politik Identitas Digital

Setiap peringatan Sumpah Pemuda, media sosial dipenuhi pesan nasionalisme. Bendera Merah Putih, kutipan persatuan, dan berbagai ungkapan cinta tanah air beredar melalui beragam platform. Ekspresi tersebut memiliki nilai simbolik yang penting. Namun, nasionalisme akan kehilangan kedalamannya apabila hanya berhenti pada unggahan seremonial.

Apa makna menyerukan persatuan jika perbedaan agama, suku, atau pilihan politik masih dijadikan alasan untuk saling merendahkan? Bagaimana mungkin seseorang mengaku mencintai Indonesia, tetapi menganggap sebagian warga negaranya tidak layak memperoleh penghormatan yang sama? Pertanyaan tersebut penting karena nasionalisme tidak semestinya dibangun melalui kebencian terhadap kelompok lain.

Dalam konteks komunikasi digital, identitas kelompok dapat memberikan rasa memiliki dan dukungan sosial. Akan tetapi, ketika solidaritas internal dibangun melalui permusuhan terhadap pihak luar, ruang digital berisiko memperkuat prasangka. Pola pembelahan antara kelompok “kami” dan “mereka” juga relevan dalam kajian pencegahan kekerasan ekstremisme. Meski demikian, tidak setiap polarisasi atau keyakinan yang kuat akan berkembang menjadi dukungan terhadap kekerasan. Proses tersebut melibatkan berbagai faktor sosial, psikologis, dan kontekstual.

Karena itu, membangun ketahanan generasi muda tidak cukup dilakukan dengan membatasi paparan informasi tertentu. Diperlukan kemampuan berpikir kritis, memahami perbedaan, dan mengenali narasi yang berusaha membenarkan kebencian atau kekerasan. Nasionalisme yang dewasa justru memungkinkan seseorang mencintai bangsanya tanpa kehilangan kemampuan mengkritik persoalan yang terjadi di dalamnya.

Kritik terhadap ketidakadilan, kebijakan publik, atau perilaku penyelenggara negara tidak otomatis bertentangan dengan persatuan. Dalam kehidupan demokratis, kritik yang bertanggung jawab merupakan bagian dari kepedulian terhadap kepentingan bersama.

Literasi Digital sebagai Tanggung Jawab Kebangsaan

Menghadapi persoalan tersebut, menjauhkan generasi muda dari teknologi bukanlah jawaban yang realistis. Media digital telah menjadi bagian penting dari pendidikan, ekonomi, kebudayaan, dan kehidupan sosial. Yang dibutuhkan adalah kemampuan menggunakan teknologi secara sadar dan bertanggung jawab.

UNESCO (2021), melalui kerangka Media and Information Literacy, menekankan pentingnya kemampuan mengakses, mengevaluasi, menggunakan, dan menghasilkan informasi secara kritis serta etis. Literasi digital dengan demikian bukan sekadar keterampilan mengoperasikan perangkat. Ia juga mencakup kemampuan mempertanyakan sumber informasi, memeriksa kebenaran klaim, memahami kepentingan di balik pesan, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain.

Penelitian Pennycook dan Rand (2022) menunjukkan bahwa intervensi sederhana yang mengarahkan perhatian pengguna pada akurasi informasi berpotensi mengurangi penyebaran misinformasi. Temuan ini memperlihatkan pentingnya membangun kebiasaan berpikir sebelum membagikan informasi. Namun, literasi digital tidak cukup tanpa empati.

Kemampuan membedakan fakta dan opini perlu berjalan bersama kesediaan menghormati martabat orang lain. Seseorang dapat mengkritik pandangan secara tegas tanpa harus menghina orang yang menyampaikannya. Sekolah, keluarga, komunitas, dan platform digital memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun lingkungan komunikasi yang mendorong dialog, bukan sekadar memenangkan perdebatan.

Memaknai Kembali Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda lahir dari keberanian membayangkan persatuan di tengah keberagaman. Para pemuda ketika itu menyadari bahwa masa depan bersama tidak mungkin dibangun apabila identitas kedaerahan terus menjadi batas yang memisahkan.

Kini, tantangan serupa hadir dalam bentuk berbeda. Generasi muda tidak lagi hanya berhadapan dengan jarak geografis, tetapi juga jarak psikologis yang dapat tumbuh melalui ruang digital. Mereka memiliki teknologi untuk terhubung dengan siapa pun, tetapi tetap membutuhkan kedewasaan untuk memahami orang yang berbeda. Memperingati Sumpah Pemuda karenanya tidak cukup dengan mengulang ikrar setiap 28 Oktober. Semangatnya perlu diterjemahkan melalui keberanian keluar dari ruang gema, memeriksa informasi sebelum mempercayainya, serta menolak menjadikan perbedaan sebagai alasan permusuhan.

Pada akhirnya, persatuan Indonesia tidak cukup dijaga oleh jutaan orang yang mengucapkan sumpah yang sama apabila mereka kehilangan kesediaan untuk mendengarkan sesama. Di era algoritma, ujian Sumpah Pemuda bukan lagi sekadar kemampuan menyatakan bahwa kita satu bangsa, melainkan keberanian memperlakukan mereka yang berbeda sebagai bagian dari bangsa yang sama.[]



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar