Idulfitri 2023, 6.746 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi

News

by Eka Setiawan

Sebanyak 6.746 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Tengah mendapatkan Remisi Khusus Idulfitri 2023.

Dari jumlah tersebut, 44 orang di antaranya dipastikan langsung menghirup udara

bebas, karena telah selesai menjalani masa pidananya.

“Remisi Khusus Idulfitri ini ada syaratnya, salah satu di antaranya yaitu beragama Islam dan menjalankan ibadah puasa Ramadan,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin akhir pekan lalu.

Syarat lainnya, sebut Yuspahruddin, yaitu; berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran (letter F) hingga mengikuti semua program pembinaan dengan baik.

“Remisinya beravariasi, ada 1 bulan hingga 2 bulan,” lanjutnya.

Berdasar usia, 6.690 penerima remisi merupakan narapidana dewasa, 56 anak binaan. Berdasar tindak pidananya, 4.655 adalah kasus pidana umum, 1.988 kasus narkotika, 78 kasus korupsi, 20 kasus terorisme, 3 kasus pencucian uang, 1 pembalakan ilegal dan 1 kasus perdagangan manusia.

Berdasar data itu pula, Lapas Kelas I Semarang adalah unit pelaksana teknis (UPT) terbanyak yang mendapatkan remisi yakni 582 orang. Selain menjadi berkah bagi WBP, pemberian remisi juga berdampak pada penghematan anggaran.

Anggaran negara yang dikeluarkan untuk biaya makan narapidana juga akan berkurang seiring pengurangan masa hukuman. Dari jumlah tersebut di atas, Remisi Khusus Idulfitri tahun 2023 menghemat anggaran sebesar Rp. 3.688.185.000

"Ini belum termasuk anggaran pembinaan warga binaan. Tentu anggaran pembinaan juga akan berkurang," pungkas Yuspahruddin.

 

 

Komentar

Tulis Komentar