ASN Punya Peran Penting Cegah Radikalisme Terorisme

News

by Eka Setiawan

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) punya peran penting untuk ambil bagian memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme dan terorisme.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno saat memberikan sambutan acara Sosialisasi Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) nomor 3 Tahun 2020.

“Kita kadang kasihan pada saudara-saudara kita yang pemahamannya sempit atau kurang dipahamkan dari berbagai pihak, karena hanya menerima satu jalur (informasi),” kata Sumarno. Acara Pemprov Jateng dengan BNPT itu digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng, komplek Gubernura, Kota Semarang, Senin pekan lalu.

Menurut Sekda, paham radikalisme dan terorisme merupakan bahaya laten, tidak terlihat kasat mata namun masih ada di masyarakat. Kasus bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar Bandung pada Desember tahun lalu, kemudian serangkaian penangkapan teroris di sejumlah daerah di Jawa Tengah termasuk di Sleman DIY dan daerah lain di Indonesia menunjukkan radikal teror masih ada di masyarakat.

Pada kejadian aksi teror, kerap menggunakan simbol-simbol Islam sebagai legitimasi aksi. Itu adalah kekeliruan pemahaman. Sekda mengatakan Islam adalah rahmatan lil alamin yakni kehadirannya di tengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam semesta.

“Sehingga dalam Islam tidak boleh menyakiti atau memusuhi nonmuslim, apalagi menyakiti saudara sesama Muslim,” lanjutnya pada keterangan pers yang diterima.

Apabila terjadi aksi teror di masyarakat, kata dia, maka yang terkena dampaknya tidak hanya pelaku dan pihak yang menjadi target sasaran, melainkan banyak pihak juga terkena dampaknya.

Menurutnya, jika ada yang hendak disampaikan atau bermaksud menasihati orang maupun pihak tertentu lebih baik disampaikan dengan cara damai dan tidak dengan penyerangan, bom bunuh diri ataupun aksi kekerasan lainnya.

Menurut sekda, masih ada pemahaman-pemahaman yang tidak tepat di masyarakat yang disebarkan oleh penganut paham radikalisme, maka butuh keterlibatan berbagai pihak untuk memeranginya. Semua harus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sebagai negara Pancasila, semua keyakinan maupun agama di Indonesia dapat melakukan aktivitas beribadah dengan aman dan tidak ada yang melarang.

"Kondisi seperti inilah yang kita perlu ikut berpartisipasi bagaimana memahamkan masyarakat, bahwa kondisinya masih laten sehingga semua harus waspada. Apalagi kita mendekati tahun politik yang biasanya kerawanannya semakin tinggi," katanya.

(baca juga: BNPT Bentuk Forum Kemitraan antara Pemerintah dan Masyarakat Sipil)

Lebih lanjut sekda mengatakan, aksi terorisme dan radikalisme seringkali berkaitan dengan objek vital dan kebutuhan banyak orang. Sehingga perlu adanya asesmen objek-objek vital di Jateng oleh Tim Asesor BNPT. Hal itu sesuai dengan Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jateng, Haerudin menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan adalah meningkatkan koordinasi dan menyamakan persepsi, khususnya di lingkungan aparatur pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

"Selain ceramah dan tanya jawab, dalam kegiatan ini juga dilalukan asessmen oleh Tim Assesor dari BNPT, terkait acuan pengelolaan dalam melakukan perlindungan sarana prasarana terhadap objek vital yang strategis, khususnya objek vital di lingkungan Setda Jateng," jelasnya.

Komentar

Tulis Komentar