Pakar Sebut Pelaku Terorisme Mabuk Agama

News

by Akhmad Kusairi

Peneliti Terorisme dari Indonesian Muslim Crisis Center (IMCC), Robi Sugara, menyebutkan bahwa para pelaku terorisme pada dasarnya adalah orang-orang yang taat beragama. Pernyataan ini dia lontarkan sebagai reaksi dari perkataan pejabat tinggi negara dan beberapa tokoh elit di Indonesia yang mengatakan bahwa serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 tidak terkait dengan agama

Menurut Dosen Hubungan Internasional Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, pernyataan dari pejabat tinggi itu seolah menyembunyikan ribuan fakta yang bercecer dari sejumlah kesaksian para pelaku teroris di pengadilan. “Saya ingin katakan bahwa pelaku teroris di Indonesia adalah orang-orang beragama dan mereka orang-orang yang taat beragama. Terlepas kemudian disebut sebagai cara beragama yang radikal, fanatisme buta, ekstremis, tekstual, dan saya lebih senang menyebut mereka sebagai orang yang mabuk agama. Ada dua efek jika seseorang mengalami mabuk agama. Pertama bisa jadi teroris dan kedua mengklaim dirinya sebagai nabi atau utusan Tuhan. Jadi hentikan mengatakan bahwa pelaku teroris di Indonesia tidak terkait dengan agama dan tidak beragama,” jelas Robi di Jakarta

Lebih lanjut, Robi menjelaskan soal kaitan erat agama dengan pelaku serangan teror. Dia menyebutkan bahwa para teroris di Indonesia menggunakan Alquran Surat Al-Anfal ayat 60 sebagai dasar untuk melakukan serangan. Berdasarkan interpretasi mereka dari ayat tersebut, seorang Muslim dibenarkan untuk melakukan serangan teror pada mereka yang dianggap musuh. Dalam terjemahannya, ayat tersebut berarti “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”.

Menurut Robi, kata “turhibuna” dalam ayat itu diterjemahkan sebagai menggetarkan dan diinterpretasikan oleh pelaku bom sebagai upaya meneror musuh-musuh Allah. Mereka adalah orang kafir, orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, orang-orang yang menghalangi hukum Allah tegak di dunia ini, orang-orang yang membenci khilafah dan daulah, dan sejenisnya. Soal penjelasan lain terhadap dalil-dalil jihad ala teroris dapat ditemukan di buku-buku yang populer di kalangan mereka. Salah satunya adalah buku "10 Pembatal Keislaman" karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. “Ratusan dokumen teroris yang saya baca, melalui proses pemahaman ini. Dan buku seperti ini diajarkan diantara beberapa sekolah Islam dan juga bisa dibeli di marketplace atau toko online lainnya,” ungkap Robi

Sekadar diketahui serentetan serangan terorisme kembali menguncang Indonesia akhir-akhir ini. Satu bom bunuh diri yang melibatkan pasangan suami istri meledak di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu. Selang dua hari,  seroang perempuan muda, Zakiah Aini, menyerang Mabes Polri dengan airsoft gun. Ketiga pelaku semuanya tewas di lokasi kejadian.

Para pelaku meninggalkan surat wasiat yang isinya serupa. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki ideologi yang sama dengan ideologi ISIS. Pada surat tersebut disebutkan bahwa kerabar mereka harus menghindari mengikuti Pemilu karena hal itu merupakan kesyirikan. Dalam Islam, dosa syirik tidak dapat diampuni oleh Tuhan. Kemudian surat itu juga memerintahkan pada kerabat mereka agar tidak meminjam dan memakan uang hasil dari riba.

 

Komentar

Tulis Komentar