Jejak Teror Jaringan Cirebon

Other

by Akhmad Kusairi

Kelompok teroris jaringan Cirebon sangat dinamis. Letak geografisnya yang cukup strategis, berbatasan dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah, membuat anggota dari jaringan ini bisa bergerak leluasa ke dua provinsi tersebut. Di Jawa Barat, mereka berjejaring ke Indramayu (Ali Hamka) dan Bandung. Sementara ke Jawa Tengah, kelompok Cirebon merapat ke Solo yang melahirkan banyak pelaku teror. Lebih dari itu, kelompok Cirebon juga berjejaring ke Jakarta.

Pekan ini Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris asal Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada Senin pagi (8/6). Teroris yang ditangkap tersebut adalah AN alias Abu Haura (25/30) yang berasal dari Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Terduga teroris tersebut langsung di bawa Tim Densus 88 Antiteror untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Densus 88 dari hasil penggeledahan, menyita beberapa barang bukti seperti alat telekomunikasi yakni HP serta tablet, buku-buku jihad dan alat milik terduga pelaku berupa senjata tangan keling.

Menurut Sultoni, seorang perangkat desa setempat bagian urusan hukum, yang ditangkap sudah berumah tangga dan punya anak berusia 6 tahun. Dia pernah kerja merantau lama di Jakarta, kembali ke Cirebon baru beberapa bulan.

Tadi pagi (8/6), saat saya sedang piket kaget, kok ramai ada Polisi. Saya kemudian mendamping Tim Densus melakukan penggledahan. Kalau yang dibawa apa aja saya gak tahu. Penggledahan sekitar jam 6 pagi,” kata Sutoni.

Berdasarkan keterangan Polisi, AN alias Abu Haura berafiliasi dengan ISIS Kelompok Jamaah Ansharu Daulah (JAD). JAD sendiri pada awalnya dibentuk untuk memfasilitasi warga Indonesia yang ingin hijrah dan berjihad ke Suriah pusat ISIS.

JAD yang sudah dinyatakan Pengadilan sebagai organisasi terlarang, saat ini dipimpin oleh Zainal Anshori. Oleh Pengadilan dia terbukti melakukan perbuatan terorisme. Mantan Amir JAD Jawa Timur ini divonis tujuh tahun penjara. Saat ini Zainal Anshori sedang menjalani hukuman pidananya di Penjara.

Sementara Amir JAD Jawa Barat adalah Khoirul Anam. Khoirul Anam adalah Deportan yang hendak menuju Suriah. Namun pasca kembali dari Turki dia tidak mejalani karantina. Namun belakangan karena terlibat dalam rencana amaliyah dia ditangkap oleh Densus 88.

Sedangkan JAD Cirebon merupakan organisasi otonom di bawah JAD dipimpin oleh Agung Firmansyah alias Agung Brownies. Agung sendiri saat ini sudah ditangkap oleh Densus 88 dan sedang menjalani proses hukum.

Belakangan posisi Agung digantikan YF. Namun YF juga ditangkap oleh Densus 88. Dia ditangkap pada 13 Oktober 2019 lalu di Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dia diangap terlibat dalam rencana teror. Di rumahnya ditemukan barang bukti seperti cairan kimia dan sebagainya sudah disita oleh petugas.

Sebelumnya, Agung bersama dengan Rahman Surahman dan Reza Nurjamil Alias Icang Alias Eza terlibat dalam pengiriman WNI yang hendak berjihad di Marawi Filipina. Agung diminta oleh Ahmad Supriyanto yang terlibat dalam pengiriman orang ke Suriah dan Filipina untuk mencari ikhwan untuk ditempatkan di Tarakan dan Nunukan.

Agung beserta rekannya berhasil mendapatkan dua orang terpilih yaitu Rahman Surahman dan Reza Nurjamil. Keduanya atas biaya dari Ahmad Supriyanto dikirim ke Tarakan dan Nunukan Kalimantan. Keduanya ditugaskan di antaranya membantu empat WNI yang hendak menyebrang ke Marawi Filipina. Namun keempat WNI tersebut belakangan tertangkap di perairan Malasysia dan dideportasi kembali ke Indonesia. Keempat WNI itu yakni MST (38) asal Ambon, AB (31) asal Serang, JU (35) asal Lebak, dan SU (31) asal Brebes. Baik Rahman dan Reza keduanya saat ini sedang menjalani pidana di Penjara.

Jaringan kelompok Cirebon yang cukup luas banyak melahirkan beberapa aksi terorisme yang sangat mematikan. Misalnya Bom di Masjid Az-Zikra Mapolres Cirebon pada tahun 2011 lalu. Bom yang diledakkan menjelang Salat Jumat itu menewaskan Muchamad Syarif sebagai pelaku.

Serangan mematikan lainnya adalah penyerangan terhadap Dua Polantas di Tol Pejagan. Akibat serangan itu satu orang Polisi meninggal dan satunya luka-luka. Pelakunya Suherman alias Herman alias Eman alias Abu Zahra dihukum mati oleh Hakim pada Oktober 2019 lalu.

Kemudian anggota JAD Cirebon lainnya yang terlibat aksi terorisme ialah Dodi Suridi. Dia terlibat dalam serangan Thamrin pada awal tahun 2016 lalu. Dodi oleh Pengadilan divonis sepuluh tahun penjara. Saat ini sedang menjalani hukumannya di penjara.

Melihat rekam jejak jaringan ini, pada masa mendatang bisa saja akan ada aksi dari kelompok ini. Aksi yang pelakunya dari jaringan ini yang belum pernah terlibat kasus terorisme. Ancaman juga bisa datang dari napi teroris yang selesai menjalani masa hukuman. Bisa juga berasal dari mantan deportan maupun returnee dari Suriah maupun Mindanao.

Komentar

Tulis Komentar