Dinamika Masyarakat dalam Upaya Melawan Radikalisme

Other

by Arif Budi Setyawan

Dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir sejak meletusnya kerusuhan di Rutan Mako Brimob Depok pada Mei 2018, telah terjadi penangkapan besar-besaran terhadap para terduga teroris jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berafiliasi kepada kelompok IS/ISIS. Ratusan terduga teroris telah ditangkap di berbagai daerah di Indonesia. Apalagi dengan UU Anti Teror terbaru, aparat kemanan memiliki kewenangan yang lebih luas untuk melakukan penangkapan dalam rangka pencegahan.


Dari semua rangkaian penangkapan itu ada beberapa fakta yang menarik untuk dicermati. Pertama, ada beberapa terduga teroris yang secara ekonomi cukup mapan. Ada beberapa pengusaha kaya dan pegawai BUMN di jajaran top perusahaan.


Kedua, ada beberapa terduga teroris yang merupakan PNS dan di antaranya ada yang berprofesi sebagai guru. Di antara mereka ada yang tertangkap dengan barang bukti perlengkapan panahan, dan menurut para tetangganya yang bersangkutan sering mengajarkan olahraga panahan kepada para muridnya.


Ketiga, banyak terduga teroris yang tak terduga oleh orang-orang di sekitarnya bahwa mereka termasuk simpatisan IS/ISIS karena setiap hari mereka cukup baik dan ramah kepada para tetangganya. Dari penampilan pun mereka tidak menunjukkan ciri-ciri sebagai simpatisan jaringan teroris.


Ketiga fakta di atas kemudian memunculkan beberapa pertanyaan bagi masyarakat awam.


Sejauh mana keterlibatan atau tingkat dukungan para terduga teroris yang sama sekali tak terduga oleh orang di sekitarnya sebagai simpatisan jaringan teroris itu?


Mengapa ada PNS yang termasuk simpatisan IS/ISIS, padahal menurut ajaran IS/ISIS PNS adalah termasuk bagian dari thaghut yang menjadi musuh mereka? Kalau pun mereka bersimpati, di bagian mana mereka bersimpati dan di bagian mana yang mereka tidak bersimpati? Mengapa mereka masih jadi PNS meski mendukung IS/ISIS?


Untuk mendapatkan jawabannya, sepertinya kita butuh para ahli yang meneliti lebih jauh terhadap para terduga teroris yang ditangkap belakangan ini berdasarkan UU Anti Teror yang baru dan mempublikasikan hasil penelitiannya kepada kita.


Bicara soal hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli terhadap para pelaku terorisme baik yang masih keukeuh dengan paham radikalnya ataupun yang sudah insyaf, selama ini kita sebagai masyarakat awam tidak pernah diberitahu hasil penelitian itu lebih jauh selain dari yang biasa di-share oleh para peneliti yaitu temuan-temuan dan angka-angka.


Padahal, seharusnya beberapa hal penting dari hasil penelitian itu harus diberitahukan kepada kita sehingga kita sebagai masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam menangkal dan menanggulangi penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing.


Pemerintah ingin semua masyarakat terlibat, tetapi masyarakat tidak diberitahu lebih jauh misalnya tentang proses seseorang menjadi radikal, beberapa tingkatan radikalisme, proses seseorang bisa insyaf dari paham radikal, gejala terinfeksi radikalisme, dst.


Jangan sampai kemudian sebagian masyarakat justru menjadi terlalu paranoid terhadap orang yang punya hobi panahan, orang mengadakan pengajian rumahan, orang bercadar, orang latihan beladiri di halaman rumahnya, dst. Ajarkan kepada masyarakat cara menyikapi yang benar. Libatkan masyarakat dalam proses kontra radikalisme, sehingga masyarakat tidak hanya bisa melapor tapi bisa juga aktif mengkonter paham radikalisme.


Apakah setiap orang yang latihan beladiri dan punya hobi olahraga panahan itu punya paham radikal atau bersimpati pada kelompok radikal? Apakah setiap orang yang istrinya bercadar juga demikian? Tidak bukan?


Jadi harus ada pembinaan kepada masyarakat tentang cara mengidentifikasi, menyikapi, dan menanggulangi paham radikal yang ditemuinya. Sehingga diharapkan masyarakat menjadi lebih cerdas dan tidak mudah menghakimi sebuah fenomena kecil sebagai sebuah radikalisme seperti misalnya pada kasus taruna TNI beberapa waktu yang lalu.


Di satu sisi memang kita harus mengakui bahwa resistensi sebagian masyarakat terhadap panahan, beladiri, cadar, dst itu akibat dari ulah para kelompok radikal yang konon katanya mengaku memperjuangkan Islam tapi kenyataannya justru merusak citra Islam. Sehingga pada sebagian orang akan ada yang menganggap misalnya cadar dan olahraga panahan itu bukan bagian dari sunnah tapi merupakan ciri kelompok radikal.


Lalu siapa yang salah? Dalam hal ini kita tidak perlu mencari siapa yang salah. Tapi marilah kita sebagai masyarakat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan kita agar bisa lebih bijak dalam menyikapi fenomena radikalisme di sekitar kita. Dan kita juga berharap agar para ahli mau berbagi hasil penelitiannya terhadap para pelaku radikalisme dan terorisme, sehingga kita bisa bertindak lebih tepat dalam mencegah penyebaran radikalisme di Indonesia.

Komentar

Tulis Komentar