Radikalisasi Online Penting, Tapi Jaringan Pertemanan Nyata Masih Signifikan

Other

by Rosyid Nurul Hakiim

Proses radikalisasi online pada anak masih terbilang sedikit, jika dibandingkan dengan proses yang dilakukan secara langsung. Dari 11 kasus anak yang didampingi oleh Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) di dalam dan luar penjara, sebagian besar mereka terjerat kasus terorisme karena pertemanan ataupun melalui institusi pendidikan.

Direktur Pendampingan dan Peneliti YPP, Khariroh Maknunah, dalam penjelasannya menyebutkan bahwa proses radikalisasi yang dialami oleh anak-anak dalam kasus terorisme cukup beragam. Beberapa diantaranya adalah melalui taklim (forum pengajian kecil), pertemanan, pengaruh orang tua, institusi pendidikan (pesantren), dan secara online. “Biasanya orang tua sudah berada di dalam jaringan, lalu menyekolahkan anak pada pesantren yang sudah terafiliasi,” jelas Khariroh Maknunah dalam Disemenasi Hasil Penelitian YPP di Hotel Akmani, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Mereka yang dikategorisasikan sebagai anak dalam kajian ini adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Selama rentang 2015 sampai 2019, YPP telah melakukan pendampingan terhadap 11 orang anak yang telah divonis dalam kasus terorisme. Sebagian diantara mereka masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan sebagian lain sudah bebas murni.

Pada kasus radikalisasi online secara murni, YPP hanya menemukannya pada IAH. Pemuda asal Medan ini didapati sudah memiliki pemikiran yang keras terkait agama, jauh sebelum dia melakukan penyerangan di sebuah gereja di kotanya. “Dia pernah berdebat dengan gurunya yang kebetulan berbeda agama. Dia mengatakan bahwa sang guru tidak menghargai keyakinannya,” kata Khariroh Maknunah dalam presentasinya.

Kegairahan beragama IAH ini kemudian tidak difasilitasi oleh orang-orang terdekatnya. Dia tidak menemukan orang yang bisa menjadi lawan diskusinya. Sehingga kemudian pemuda ini justru mencari tahu melalui internet. Bahkan pada akhirnya dia mendapatkan inspirasi untuk melakukan serangan dan merakit bom melalui interaksi di dunia maya.

Sementara untuk anak-anak yang lain, mereka masuk dalam jaringan teroris karena berdasarkan pertemanan, seperti SK dari Ampana, Sulawesi Tengah maupun RPP dari Loa Janan, Kalimantan Timur. Keduanya berasal dari keluarga broken home, yang tidak mendapatkan perhatian penuh dari orang tuanya. Bahkan dalam pemberontakannya, SK menjadi pemuda yang gemar melakukan tawuran. Mereka kemudian merasa perlu bertobat dan sayangnya bertemu dengan jaringan pertemanan yang sudah terafiliasi dengan jaringan teror.

Anak-anak ini memiliki keterlibatan yang beragam dalam kasus terorismenya. Beberapa ditangkap karena terlibat dalam perencanaan penyerangan, menyembunyikan informasi atau buronan teroris, pembuatan bom, bahkan menjadi pelaku penyerangan.

Dalam kaitannya dengan masih pentingnya interaksi langsung di masa banyaknya propaganda online, Peter Neumann, Profesor Studi Keamanan di King’s College London, pernah berpendapat soal ini. Dalam penelitian yang dilakukan lembaganya, International Center for the Study of Radicalization and Political Science (ICSR), dia menyebutkan bahwa meskipun perekrutan online memiliki peran penting dalam masa ISIS, namun anak-anak muda benar-benar berangkat bergabung dengan ISIS karena jaringan pertemanan sebelumnya. Mereka sudah mengenal orang-orang yang sudah lebih dulu berada di Suriah. Hal ini menujukkan bahwa jaringan secara nyata juga memiliki peran yang penting.

Pada penelitian yang dilakukan pada tahun 2015 itu, Neumann mendasarkan termuannya itu pada orang-orang Inggris yang bergabung dengan ISIS. Pada jaringan pertemanan nyata, proses perekrutan dilakukan menggunakan peer pressure. Pemuda yang sudah lebih dulu berada di wilayah ISIS, memberikan dorongan dan ajakan pada teman-temannya untuk bergabung atau melakukan serangan di negara tempat mereka berada.

 

 

 

 

Komentar

Tulis Komentar