Jebol Tembok Penjara Lima Tahanan Rutan Solo Coba Kabur  

Other

by Eka Setiawan

Lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta kini diperiksa intensif petugas dan terancam sanksi setelah mencoba kabur dari blok tahanan. Mereka kedapatan berusaha menjebol tembok.

Insiden itu terjadi Jumat (19/7/2019) sekira pukul 15.15 WIB, ketika kepala pengamanan rutan menerima informasi dari anggotanya bernama Andi Irawan terkait adanya aktivitas dan gerak-gerik mencurigakan penghuni Kamar 7 Blok B. Kamar itu digunakan sebagai Mapenaling alias untuk masa pengenalan lingkungan.

Petugas langsung cepat menindaklanjuti informasi awal itu. Pukul 16.45 WIB dilakukan penggeledahan dan pengecekan di Kamar 7 Blok B tersebut.

Dari pengecekan dan penggeledahan itu didapati tembok yang akan dibobol, rencananya akan dipakai melarikan diri mereka. Untuk mengelabui petugas, lubang tersebut ditutup sajadah.

Lima orang yang mencoba kabur itu, masing-masing; Ahmad Affan Hari F (register AIII 417/19), Bagas Ranu Wijaya (Reg A I 191/19), Abdul Aziz (Reg A I 228/19),  Dwi Sigit Wicaksono (Reg A I 244/19) dan Marga Aditya Bagas (Reg A I 240/19).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar, membenarkan hal itu.

“Mereka berusaha melarikan diri dengan cara mau jebol tembok, tapi dengan kejelian petugas kita, usaha mereka dapat diketahui,” ungkap Marasidin via WA, Kamis (1/8/2019).

Dia menyebut, di dalam kamar tahanan itu sebenarnya tidak hanya dihuni 5 orang yang berusaha kabur itu.

“Tapi yang lain itu diancam jika melaporkannya,” lanjut Marasidin.

Saat ini, lima tahanan itu ditempatkan di kamar tersendiri dan tembok yang dirusak itu sudah diperbaiki dengan memasang besi dan dicor.

FOTO DOKUMENTASI RUTAN KELAS I SURAKARTA

Komentar

Tulis Komentar