WNI Simpatisan ISIS Kembali, Tanggung Jawab Siapa?

Other

by Rizka Nurul

"Enggak usah balik lagilah. Kalau mau berjuang, ya berjuang saja di sana sampai mati", ujar Ryamizard Ryacudu di lingkungan Istana Kepresidenan, 17 Juni lalu. Hal itu menjawab pertanyaan para pewarta berita tentang kemungkinan WNI Simpatisan ISIS kembali ke Indonesia.
Kembali memanasnya isu WNI Simpatisan ISIS ke Indonesia, diawali oleh laporan Majalah Tempo. Selain tanggapan dari Menteri Pertahanan, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sempat memberikan tanda bahwa lembaga ini cukup siap menerima mereka kembali dibantu oleh Kementerian Sosial. Hal itu disampaikan Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Hamli. "Kami akan kerja sama dengan berbagai pihak, terutama Kemensos, karena yang punya tempat itu Kemensos, yang nanti akan menampung, kemudian kementerian agama, kemudian akademisi," katanya pada 20 Juni di Hotel Goodrich.
Namun, Kementerian Sosial yang disebut Hamli, justru memberikan respon berbeda. "Kemensos tidak memiliki tugas dan fungsi melaksanakan program bagi kaum radikal yang sebagian diantaranya para simpatisan teroris maupun ISIS," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos Sonny W Manalu dalam siaran Pers dari website Kementerian Sosial, keesokan harinya. Sonny justru beranggapan bahwa tugas ini adalah tugas Kementerian Luar Negeri dan BNPT.
Kementerian Luar Negeri sendiri baru dapat dimintai keterangan pada Jumat lalu (5/7). Pelaksana tugas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Yudha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pembahasan proses repatriasi yang dipimpin oleh Kemenkopolhukam (Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM). Pembahasan ini jelas tidak mudah karena perlu dilakukan secara intensif mengingat kompleksitas masalahnya.
Moeldoko selaku Dewan Pertimbangan Presiden mengatakan hal serupa. "Jadi bukan memindahkan barang ini, memindahkan persoalan, gitu," komentarnya.
Jika mempelajari proses pemulangan 18 WNI Simpatisan ISIS pada 2017 lalu, proses ini memang panjang. Meski secara resmi, BNPT tidak mempublikasikan prosesnya kepada publik, namun tergambar cukup rumit.
Returnees kembali ke Tanah Air langsung diinterogasi oleh pihak BNPT dan Detasemen Khusus 88, POLRI. Setelah proses tersebut, sebagian mereka ditangkap atas pidana pendanaan. Sedangkan yang lainnya menerima rehabilitasi secara intensif di BNPT, Sentul. Adapun saat ini, BNPT masih melakukan pengawasan secara berkala meski telah 2 tahun berlalu.
Dalam kasus Deportees, proses yang dilakukan oleh pemerintah sangatlah berbeda. Otoritas negara bersangkutan seperti Hongkong, Singapura atau Turki melakukan interogasi sebelum akhirnya menerbangkan WNI ini. Sesampainya di Bandara, mereka langsung dikawal oleh Densus 88 dan BNPT menuju PSMP Handayani dan RPTC di Bambu Apus, Jakarta Timur. Selama proses rehabilitasi, deportees melalui beberapa kali assesment dan program seperti olahraga, seminar agama, seminar pancasila dan persetujuan kembali ke NKRI.
Kanya Eka Susanti selaku Direktur Rehabilitasi Sosial dan Anak Kementerian dalam diskusi publik "Para Pengejar Mimpi ISIS : Layakkah Mereka Kembali" yang diadakan ruangobrol.id bersama Tempo di Gedung Tempo, ia menceritakan bahwa menangani mereka bukanlah hal mudah. “Kami melibatkan pekerja sosial, psikolog, dan dokter utk menangani returnees anak dan perempuan. Mereka biasanya dikumpulkan di satu tempat yg sama, karena bagaimanapun dr sisi psikologis, mereka tidak dapat dipisahkan” ujarnya.
Kepala BNPT, Komjenpol Drs Suhardi Alius menyatakan bahwa BNPT siap mengkoordinir pemulangan WNI dari wilayah ISIS. Saat ini, BNPT telah mengirimkan anggotanya untuk melihat keadaan di lokasi. Suhardi juga telah berdiskusi dengan Menteri Luar Negeri terkait hal ini. "Assessment akan dilakukan di Suriah, bukan disini agar penilaian lebih detail." jelasnya.
Selain peran pemerintah, kiranya masyarakat juga perlu berperan dalam hal ini. Pakar Rehabilitasi Terorisme, Noor Huda Ismail mengatakan bahwa masyarakat juga turut serta memberikan kesempatan kedua kepada mereka dalam proses reintegrasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Residivis terorisme yang kembali beraksi menunjukkan adanya kegagalan proses reintegrasi. “Second chance matters. Memang seringkali kita membuat kesalahan di kesempatan/pilihan pertama. Kadang cinta pertama jg tidak selalu berhasil, toh?" kelakar lulusan S3 Monash University ini.
Baik Kepala BNPT, pihak Kemensos maupun Noor Huda Ismail setuju bahwa pendekatan humanis menjadi salah satu kunci utama keberhasilan deradikalisasi dan disengagement. Ini juga diamini oleh Meutya Hafid, mantan reporter yang pernah ditahan oleh Jamaah Mujahidin di Irak. Selama 168 disandera, Meutya melihat bahwa penyandera justru membahas hal-hal yang pada umumnya dibahas di masyarakat. "Sisi kemanusiaan itu mutlak untuk pendekatan dalam persoalan terorisme," ujar Anggota Komisi I DPR RI ini. “Tantangan lainnya (pemulangan WNI ISIS) yang kami hadapi adalah menyiapkan ekosistem yang baik agar proses reintegrasi ke masyarakat berjalan lancar & smooth” tambahnya.

Komentar

Tulis Komentar