LPSK Serahkan Kompensasi Bagi Korban Terorisme Masa Lalu
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kompensasi korban terorisme yang berdomisili…
LPSK: Permohonan Perlindungan Perkara Terorisme Menurun
Angka permohonan perlindungan yang masuk ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)…
Korban Terorisme Masa Lalu Diberikan Kompensasi Sebesar Rp39 Miliar
Pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi memberikan uang kompensasi sebesar Rp39,205…
Para Korban Terorisme Senang Disahkannya PP 35 Soal Kompensasi
Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) yang merupakan Komunitas Korban Terorisme sebelumnya mengajak seluruh…