Korban Terorisme Masa Lalu Diberikan Kompensasi Sebesar Rp39 Miliar
Pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi memberikan uang kompensasi sebesar Rp39,205…
Kerumunan Adalah Ciri Khas Masyarakat Indonesia
Di tengah pandemi Covid-19 , bekerumun dan beramai-ramai adalah suatu hal yang…
Para Korban Terorisme Senang Disahkannya PP 35 Soal Kompensasi
Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) yang merupakan Komunitas Korban Terorisme sebelumnya mengajak seluruh…
Kecemburuan Sosial pada Para Napiter dan Mantan Napiter (2-End)
Nah, ketika sudah bebas pun para mantan napiter seringkali masih mendapatkan previllege…