Beberapa Ganjalan Setelah Pelepasan Baiat Mantan Anggota JI Lampung (2-habis)

Analisa

by Arif Budi Setyawan

Konsep iqomatuddin (menegakkan Islam) dengan jalan iman, hijrah, dan jihad merupakan ruh atau inti dari gerakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sejak dulu. Atau di kemudian hari mayoritas anggota JI yang bergabung belakangan lebih mengenal konsep iqomatuddin dengan jalan dakwah dan jihad. Meskipun sedikit berbeda dalam istilah, namun pada intinya tetap sama.

Setelah bertahun-tahun berada di dalam kelompok dengan doktrin jalan perjuangan seperti itu, tentu tidak mudah bagi mereka yang telah melakukan islah untuk meninggalkan jalan perjuangan yang telah mengakar tersebut.

Doktrin jalan perjuangan seperti itu telah melahirkan sebuah budaya kerja yang kuat. Sehingga ketika keluar dari JI, mereka membutuhkan “jembatan penghubung” antara budaya kerja yang telah tercipta selama ini dengan budaya kerja yang baru.

Maka ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis dari mereka, saya berusaha memberikan jawaban yang bisa menjadi “jembatan penghubung”. Bukan jawaban yang argumentatif. Karena jika jawabannya argumentatif, bisa jadi akan melahirkan adu argumen di antara kami. Biarkan mereka menemukan argumennya masing-masing seiring berjalannya proses.

Menjawab tiga pertanyaan kritis mereka sebagaimana terdapat pada tulisan sebelum ini, harus dimulai dengan menjelaskan kedudukan NKRI saat ini. Kemudian menjelaskan kesepakatan umat Islam akan keyakinan tegaknya kembali Islam di akhir zaman sesuai sabda Nabi Muhammad ..

Hal ini berdasarkan pengalaman saya pribadi dalam perjalanan proses reintegrasi. Jawaban dan penjelasan saya mungkin jauh dari kata cukup, tapi setidaknya saya berharap itu bisa menjadi “jembatan penghubung” yang baik bagi teman-teman mantan anggota JI.

NKRI sebagai Mitra Perjuangan dan Lahan Dakwah

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pancasila dan UUD 1945 merupakan sebuah “konsensus” (kesepakatan bersama) yang harus ditaati. Termasuk jaminan kebebasan beribadah bagi semua warganya.

Praktek kebebasan beribadah ini di kalangan umat Islam semakin membaik dari masa ke masa. Dakwah semakin marak. Praktek penerapan konsep mu’amalah berdasarkan syariat Islam juga semakin meluas. Ini sebuah perkembangan yang patut disyukuri.

Lalu ketika bicara isu penegakan syariat Islam yang masih diusung oleh kelompok-kelompok kecil di tubuh umat Islam, jangan lagi terprovokasi oleh syariat yang belum tegak. Tetapi lebih fokus pada syariat yang telah tegak. Misalnya soal pernikahan, hukum waris hingga ekonomi syariah.

Memang masih banyak kekurangan di sana-sini dalam praktik bernegara yang belum sesuai dengan Pancasila. Terutama di sisi penguasa. Padahal Pancasila merupakan sebuah konsensus yang harus ditaati oleh semua komponen bangsa termasuk oleh para penguasa.

Tetapi itu tidak boleh dijadikan alasan untuk melawan negara. Melawan negara hanya akan menjadi kontra produktif jika tujuan utamanya adalah kemuliaan Islam dan umat Islam. Mengkritik boleh. Menggerutu juga boleh seperlunya sebagai reaksi kekecewaan atas kekurangan yang ada.

Akan tetapi, bukankah akan lebih baik jika kita terlibat aktif dalam memperbaiki keadaan dengan segenap kemampuan yang dimiliki? Misalnya, dengan terus menerus berdakwah dan berjuang melalui pendidikan yang bertujuan menyiapkan generasi penerus bangsa yang lebih baik.

JI memiliki infrastruktur dan SDM yang kuat dalam bidang dakwah dan sosial. Hal ini bisa terus dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan lagi di masa mendatang setelah melakukan islah. Bahkan inilah yang menjadi kekuatan para mantan anggota JI dalam melakukan pembuktian kepada masyarakat dan negara.

Untuk dapat melakukannya, maka para mantan anggota JI itu harus memposisikan negara sebagai mitra perjuangan sekaligus lahan dakwah. Ada hal-hal dalam perjuangan menegakkan Islam yang memerlukan peran negara. Dan ada juga hal-hal yang harus kita lakukan agar masa depan negara kita lebih baik sesuai dengan keridhaan Illahi.

Islam Akan Kembali Tegak di Akhir Zaman

Mayoritas umat Islam meyakini akan kemunculan Imam Mahdi di akhir zaman yang akan memimpin dunia dalam naungan syariat Islam. Juga meyakini akan adanya berbagai peperangan di akhir zaman. Termasuk berperang melawan Yahudi dan Dajjal.

Artinya semua perjuangan umat Islam akan bermuara pada kebangkitan Islam di akhir zaman bersama Imam Mahdi. Dan bahwa syariat jihad akan tetap terpelihara hingga hari kiamat.

Maka, konsep dakwah dan jihad tetap bisa dilanjutkan bersama NKRI. Dakwah akan terus dilakukan. Sementara jihad juga tetap akan dilakukan namun harus di saat yang tepat dan telah terpenuhi semua syarat dan ketentuannya.

Bila jihad yang konsekwensinya adalah pertumpahan darah dilakukan bukan pada waktu dan tempat yang tepat, maka yang terjadi adalah kekacauan. Namun akan berdampak dahsyat manakala dilakukan pada kondisi yang tepat. Seperti misalnya pada saat perang kemerdekaan. Bangsa Indonesia mengakui peran besar jihad umat Islam dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Semoga setelah ini tidak ada lagi pertentangan apakah bisa melanjutkan perjuangan menegakkan Islam bersama NKRI. Karena perjuangan harus tetap berjalan bagaimanapun keadaannya.

Jika menjadi anggota kelompok yang dilarang justru menjadi penghambat perjuangan, maka keluar dari kelompok itu dan terus melanjutkan perjuangan adalah keniscayaan. Dengan kesepakatan baru setelah islah, perjuangan akan menjadi lebih baik lagi dengan izin Allah.


baca juga:Beberapa Ganjalan Setelah Pelepasan Baiat Mantan Anggota JI Lampung (1)

Komentar

Tulis Komentar