Mengawal Proses Lepas Baiat Anggota Jamaah Islamiyah

Analisa

by Arif Budi Setyawan

 

Fenomena pelepasan baiat yang dilakukan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Lampung pada bulan Februari dan Mei tahun lalu telah menjadi sebuah tren baru dalam penanganan terorisme di Indonesia.

Setidaknya dalam rentang waktu Mei 2022 hingga Februari 2023, saya mencatat ada 5 kegiatan pelepasan baiat anggota JI di berbagai wilayah, yaitu:

1. Bengkulu 14 Juli 2022

Sebanyak 13 pengikut JI di Bengkulu mengucapkapkan sumpah dan berikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 14 Juli 2022. Tiga di antaranya merupakan tersangka kasus terorisme. Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai guru ngaji dan ustaz.
2. Surabaya 8 Agustus 2022

Sebanyak 15 pengikut JI Jawa Timur melepaskan baiat dan berikrar setia kepada NKRI di Kantor Gubernur Jatim, Senin (8/8/2022). Proses lepas baiat 15 anggota JI dipimpin oleh salah satu eks anggota dan disaksikan pejabat yang hadir.
3. Aceh Tamiang, Nangroe Aceh Darussalam 11 Agustus 2022

Sebanyak 530 orang warga Kabupaten Aceh Tamiang yang sempat terpapar terorisme jaringan JI menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Proses lepas baiat ratusan simpatisan JI tersebut berlangsung di gedung DPRK Aceh Tamiang, Kamis (11/8), disaksikan Wakil Bupati Aceh Tamiang HT Insyafuddin, Wakil Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88/ Antiteror Polri Brigjen Pol Sentot Prasetyo dan Direktur Pencegahan Densus 88/Antiteror Polri  Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani.
4. Kampar Riau, Oktober 2022

Sebanyak 350 orang anggota dan simpatisan kelompok JI di Kabupaten Kampar deklarasikan cinta NKRI. Kegiatan itu difasilitasi Unit Identikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgaswil Riau Densus 88/Antiteror Polri.
Mereka yang melepas baiat berasal dari tiga desa yang ada di Kecamatan Tapung, yakni; Desa Indra Sakri, Desa Tanjung Sawit dan Desa Sumber Makmur.  Kelompok JI Kampar diminta melepas baiat, sebab sebelumnya pernah terpapar paham radikal.
5. Ambon, Maluku, 30 Januari 2023
Sebanyak 30 anggota JI di Maluku melepas baiat dan menyatakan ikrar setia NKRI. Kegiatan itu dilaksanakan di Manise Hotel, Kota Ambon, Senin (30/1/2023).
Hadir dalam acara pelepasan baiat dan ikrar tersebut adalah; Kepala Densus 88/Antiteror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom dan para direkturnya, Kabinda Maluku, Ketua MUI Maluku, Pj Wali Kota Ambon, Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Dansat Brimob, Kapolresta Ambon, Ketua NU Maluku, Asisten Intelkam Kodam XVI Pattimura, mantan Ketua Mantiki Tiga JI wilayah Indonesia Malaysia Ustaz Nasir Abas, pimpinan pondok pesantren Al Anshor Maluku, Abidin Wakano dan para undangan lainnya 

Pelepasan baiat oleh para anggota JI tersebut di atas tentu menjadi tantangan tersendiri bagi aparatur negara dalam melakukan pembinaan selanjutnya. Semua pihak paham bahwa pelepasan baiat itu baru merupakan sebuah awal. Sementara pembinaan kepada mereka pasti berbeda dengan pembinaan yang selama ini telah dilakukan oleh pemerintah.

Selama ini pemerintah melalui Densus 88, BNPT, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham sudah terbiasa melakukan pembinaan yang dimulai sejak dari penangkapan terduga teroris hingga berstatus narapidana. Tetapi untuk orang-orang yang melepaskan baiat itu akan menjadi yang pertama kalinya.

Oleh karena itu pemerintah memerlukan dukungan dari semua stakeholder terkait di tingkat daerah, ormas, dan para pegiat organisasi masyarakat sipil.

(bersambung)

 

 

baca juga: Puluhan Anggota JI Lampung Kembali Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

Lepas Baiat Amir ISIS, 11 Napiter Lapas Karanganyar Nusakambangan Ikrar Setia NKRI

 

Komentar

Tulis Komentar