Densus Tangkap Sejumlah Teroris di Sukoharjo

News

by Eka Setiawan

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Keempatnya kini sudah diamankan tim Densus untuk proses lebih lanjut.
“Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakkan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy pada keterangannya, Kamis (1/12/2022).

Informasi yang diperoleh, masing-masing terduga teroris yang ditangkap; PH (51) warga Kel. Makamhaji, Kec. Kartasura, Kab. Sukoharjo; DU (47) warga Kel. Pajang, Kec. Laweyan, Kota Surakarta; P (43) warga Kel. Toriyo, Kec. Bendosari, Kab. Sukoharjo dan M (43) warga Kel. Parangjoro, Kec. Grogol, Kab. Sukoharjo. Mereka ditangkap Kamis dini hari.

Mereka diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI) organisasi teror yang keberadaannya dilarang di Indonesia dan dibubarkan pada tahun 2007 sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah barang bukti diamankan tim Densus 88.

“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris. Press release secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Div Humas Polri dan Densus 88,” tandas Iqbal.

 

Komentar

Tulis Komentar