Peroleh PB Abdoerohim Napiter Kelompok Abu Roban Bebas Penjara

News

by Eka Setiawan

Seorang narapidana terorisme (napiter) jaringan Jamaah Anshor Dulah (JAD) kelompok Abu Roban bebas penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Napiter yang bebas tersebut bernama Abdoerochim,51,warga asli Dukuh Sekepel, Desa Penyangkringan, RT05/RW01, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Dia bebas dari penahanannya di Lapas Kelas IIB Pati pada Kamis 13 Oktober 2022 pagi. Pembebasan didampingi personil Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah, Polres Kendal dan petugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kepala Unit Idensos Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah AKBP Bambang Prasetyanto membenarkan hal tersebut.

“Yang bersangkutan sudah ikrar NKRI atau berstatus hijau,” kata Bambang via pesan WA, Jumat 14/10/2022.

Pembebasan Abdoerohim sesuai surat lepas dari Kalapas Kelas II B Pati nomor: PAS-1438.PK.05.09 Tahun 2022.  Abdoerohim sudah menyatakan ikrar NKRI pada Rabu 11 Mei 2022 lalu di Lapas Pati.

Sebelum diantar pulang ke rumahnya oleh petugas, Abdoerohim sempat hormat dan mencium bendera merah putih. Dia juga datang ke Bapas Pati untuk melaporkan pembebasan bersyaratnya. Sore harinya, sekira pukul 16.00 WIB Abdoerohim tiba di rumahnya dan disambut baik keluarga dan warga sekitar.

Komentar

Tulis Komentar