BNPT Bentuk Forum Kemitraan antara Pemerintah dan Masyarakat Sipil

News

by Akhmad Kusairi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama dengan Wahid Foundation mengadakan Forum koordinasi dan konsultasi Desain Forum Kemitraan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) antara Kementerian/Lembaga dan Organisasi Masyarakat Sipil. Acara yang dihadiri oleh puluhan Organisasi Masyarakat Sipil ini berlangsung di Hotel Artotel Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022).

Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto dalam sambutannya mengatakan forum kemitraan merupakan wadah koordinasi antara pemerintah dan masyarakat sipil, dalam hal pemantauan dan mengevaluasi RAN PE. Selain itu forum kemitraan juga bertujuan untuk meningkatkan SDM dan meningkatkan kontribusi pemangku kepentingan.

“Forum kemitraan ini bukan amanat dari kepala BNPT, tapi dari Perpres RAN PE. Forum kemitraan ini bukan diketuai oleh pemerintah melainkan diketuai bersama,” kata Andhika

Lebih lanjut Andhika menambahkan, jika pertemuan ini ingin mendapatkan masukan sekaligus dukungan dari masyarakat sipil. Dia juga berharap seluruh pemangku kepentingan dari Civil Society Organization (CSO) terlibat aktif guna menyukseskan RAN PE.

“Sehingga kemitraan ini bisa menjadi indikator keberhasilan RAN PE 2024 mendatang dan menimbulkan dampak yang konkrit di masyarakat. Dalam pertemuan di Belgia lalu, kami sampaikan bahwa pemerintah bisa berkoloborasi dengan masyarakat sipil,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Wahid Foundation Mujtaba Hamdi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir sehingga bisa terlaksana forum ini. Menurut sosok yang akrab disapa Taba itu, pada tahun 2021 lalu Wahid Foundation mengajukan paper policy (naskah kebijakan) yang cukup detail mengenai apa mandat yang perlu diterjemahkan dari RAN PE. Karena, lanjut dia, dalam forum ini pelibatan masyarakat sipil cukup komprehensif.

“Ada dari filantropi, universitas, termasuk pelaku usaha. Karena semua ini bagian penting dalam mengimplementassikan RAN PE. Kita berharap bersama-sama dibentuknya forum ini memperkokoh upaya pelaksanaan RAN PE. Harapannya tidak hanya ujian ketika konferensi di internasonal. Tapi berdampak bagi masyarakat Indonesia,” tutur Taba.

Sekadar diketahui acara ini juga dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil di antaranya adalah, Pusat Kajian Terorisme Universitas Indonesia, Center for the Study or Religion and Culture (CSRC), Yayasan Inklusif, Yayasan Prasasti Perdamaian, INFID, Elsa Semarang, Solo Bersimfoni, Percik, Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR), Search For Common Ground, Jaringan Gusdurian, SeRVE (Society against Radicalism and Violent Extremism), Indonesian Muslim Crisis Center (IMCC), Ruangobrol, dan lain-lain.

BACA JUGA: RAN Penanggulangan Ekstrimisme Kekerasan Libatkan Masyarakat Atasi Terorisme

Dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE), pemerintah menjadikan partisipasi dan sinergi sebagai satu dari lima sasaran khusus. Melalui aksi-aksi RAN PE, pemerintah akan meningkatkan partisipasi dan sinergitas pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme. Baik dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil, maupun mitra lainnya.

Untuk mendorong kemitraan, partisipasi, dan sinergi, pemerintah berdasarkan Pilar Kemitraan dan kerjasama Internasional khususnya fokus melakukan aksi, kemudian perlu menyediakan platform kemitraan antara pemerintah dengan pemangku kepentingan di masyarakat. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk membentuk forum kemitraan nasional pemerintah dan pemangku kepentingan di masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme. Hal itu untuk mendorong efektivitas pelaksanaan RAN PE.

Selain itu, forum dimaksud juga melaksanakan hal-hal seperti: pertama, menyusun publikasi berkala mengenai peluang kerja sama pengelolaan program-program PE kementerian/lembaga. Kedua, pertemuan berkala antara pemerintah dengan pemangku kepentingan di masyarakat.

Sebagai wadah bersama, forum ini diisi oleh perwakilan unsur yang lebih luas, yaitu terdiri atas unsur pemerintah dari kementerian/lembaga dan unsur pemangku kepentingan di masyarakat. Antara lain, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga filantropi, media, pelaku usaha dan lain-lain.

Pembentukan forum ini bersifat saling melengkapi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme. Sedangkan tujuan forum kemitraan ini adalah meningkatkan efektivitas pelaksanaan kemitraan dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme, khususnya dalam RAN PE.

Forum Kemitraan berfungsi untuk mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kemitraan pemerintah dengan pemangku kepentingan di masyarakat dalam implementasi RAN PE di tingkat nasional. Forum Kemitraan juga menyediakan informasi dan membuka peluang kerjasama antar mitra melalui Forum Pertemuan Tahunan.

Forum Kemitraan bertugas untuk menyelenggarakan forum pertemuan tahunan antara pemerintah dengan pemangku kepentingan di masyarakat dalam implementasi kemitraan RAN PE. Selain itu forum ini juga merekomendasikan pola kerjasama dan jenis kemitraan dalam pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan yang mengarah kepada terorisme, khususnya dalam RAN PE, di tingkat nasional. (*)

Komentar

Tulis Komentar