Napiter Kelompok Abu Roban Ikrar Setia NKRI di Lapas Pati

News

by Eka Setiawan

Seorang narapidana terorisme (napiter) kelompok Abu Roban menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu 11 Mei 2021. Napiter tersebut bernama Abdoerochim (48) yang saat ini ditahan di Lapas Kelas IIB Pati, Jawa Tengah.

Kegiatan ikrar NKRI itu dilakukan pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB di lapas setempat tempatnya ditahan sekarang. Abdoerochim tinggal di Dukuh Sekepel, Desa Penyangkringan RT05/RW01, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

Abdoerochim sebelumnya bergabung kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD), kelompok lokal di Indonesia pendukung ISIS. Dia vonis 3 tahun penjara dan ditahan sejak 21 Mei 2020 sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang RI nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Masa ekspirasinya atau selesai jalani pidananya pada 21 Mei 2003.

“Saya melepaskan baiat saya terhadap pemimpin atau Amir ISIS Abu Bakar Al Baghdadi maupun yang menggantikannya dan atau pemimpin atau Amir organisasi jihadis radikal lainnya,” demikian salah satu yang diucapkan Abdoerochim dalam rangkaian pembacaan pernyataan ikrar setia NKRI itu.


Dia juga berjanji untuk setia kepada NKRI, akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan saya tidak akan bergabung dengan Amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di manapun di dunia ini,” lanjutnya.

Selain itu, dia juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun instansi lain.

Kegiatan ikrar setia NKRI narapidana terorisme Abdoerochim di Lapas Pati, Jawa Tengah, Rabu (11/5/2022). Foto: istimewa

Pernyataan lainnya yang disampaikan Abdoerochim, juga dia menyampaikan hal ini bukan karena dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun.

“Saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” tambahnya.

Rangkaian acara pada ikrar itu adalah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, penghormatan dan mencium bendera Merah Putih, tandatangan ikrar setia NKRI, menyanyikan lagu Bagimu Negeri hingga doa-doa. Kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan itu dihadiri, Kalapas Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Wakapolres Pati Kompol Asfauri, Kasat Intelkam diwakili Kanit Kamsus Aiptu Zaenuri, personil Unit Idensos 88 AT Satgas Wilayah Jawa Tengah, staf Deradikalisasi BNPT dan perwakilan Kemenag Kabupaten Pati, K.H. Mukromin.

Komentar

Tulis Komentar