Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menetapkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang.
Menurut Yaqut, pengumuman dari Kementerian Haji Arab Saudi tersebut merupakan kabar yang ditunggu oleh calon jemaah haji Indonesia. Apalagi selama dua tahun terakhir Indonesia sama sekali tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi. Pengumuman resmi dari Kerajaan Arab Saudi tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi pada Sabtu (9/4/2022).
“Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” kata sosok yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut di Jakarta.
Kendati demikian, Arab Saudi belum rinci menyampaikan berapa kuota yang diberikan kepada jemaah haji asal Indonesia. Gus Yaqut menegaskan berapa pun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Dia mengeklaim, bahwa persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini. Bahkan dia menegaskan jika Indonesia menerima kuota dari negara lain yang tidak terserap.
“Kami akan optimalkan berapa pun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kami akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap. Kami siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” tuturnya
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyampaikan jika kabar tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Selain itu, lanjutnya, semua persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi akan segera difinalkan. Apalagi waktu yang tersedia hingga pelaksanaan Ibadah haji tidak banyak.
Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.
“Kami akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka. Biaya haji juga akan segera kami finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tandasnya.
Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi dalam pengumuman resmi mensyaratkan calon jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
“Selain itu, bagi jemaah yang berasal dari luar kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi,” terangnya.
Seperti diketahui, pada 2021 lalu, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi. Dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021 disebutkan salah satu pertimbangan adalah karena masih tingginya angka positif harian COVID-19 di Indonesia maupun belahan dunia lain.
BACA JUGA: Dana Haji Aman, Indonesia Tak Ada Hutang ke Arab Saudi
Pemerintah menilai bahwa pandemi COVID-19 dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain belum menunjukan penurunan yang signifikan.
Apalagi agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Selain itu Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama. (*)