Membongkar Praktik Perbudakan ABK Kapal melalui Film Before You Eat

Review

by Abdul Mughis

Tercatat ada 11 anak buah kapal (ABK) meninggal di atas kapal, jenazahnya dilarung di tengah laut tanpa persetujuan keluarga.


Seringkali orang tertarik untuk bekerja sebagai buruh migran di atas kapal karena iming-iming pendapatan besar. Tetapi mimpi indah itu seketika berubah menjadi petaka, ketika situasi di atas kapal tersebut seperti neraka.

Para ABK itu tidak pernah menyangka, bertahun-tahun bukannya mendapatkan gaji besar malah justru terperangkap perbudakan. Sedikitnya, tercatat 11 orang ABK meninggal di atas kapal. Jenazahnya dilarung di tengah laut tanpa persetujuan keluarga.

Tidak hanya itu,  para ABK itu menjadi korban kerja paksa, penyiksaan, tidak dibayar bertahun-tahun, makan tidak layak dan lain-lain. Muslihat agen-agen perekrutan serta prosedur pengiriman ABK yang sumir, membuat praktik ini disebut sebagai ‘perbudakan modern’.

Praktik perbudakan para ABK asal Indonesia itu diungkap melalui film dokumenter berjudul “Before You Eat” yang diproduksi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) didukung oleh Greenpeace Indonesia.

“Sejauh ini, banyak ABK meninggal di atas kapal. Jenazahnya tidak bisa dipulangkan. Jenazah dilarungkan dengan melanggar hak asasi manusia,” ungkap Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno saat diwawancarai ruangobrol.id, Sabtu (19/3/2022).

Ada syarat-syarat pelarungan, kata Hariyanto, salah satunya mendapatkan izin dari keluarga. “Tetapi faktanya, dari 11 ABK yang jenazahnya dilarungkan, hanya satu yang mendapatkan izin dari keluarga,” ungkapnya.

Para ABK menjadi korban eksploitasi, jam kerja panjang, beban kerja berat, komunikasi terbatas, makanan tidak layak, kerja paksa dan tidak dibayar.


“Kami sudah banyak mengeluarkan laporan mengenai praktik perbudakan ketenagakerjaan anak buah kapal ini. Kami mengkampanyekan lawan praktik perbudakan tersebut melalui berbagai cara. Salah satunya melalui pembuatan film berjudul Before You Eat,” katanya.

Film “Before You Eat” atau “sebelum kamu makan” ini mengajak merenung sejenak dan berpikir bahwa sebelum kamu makan, lauk-pauk ikan laut di atas piring kita sehari-hari itu ada praktik perbudakan, eksploitasi tenaga kerja, human trafficking.

“Ada pengorbanan darah dan air mata dari teman-teman ABK perikanan,” ungkap dia.

11 ABK yang meninggal itu bisa dipastikan menjadi korban eksploitasi, beban kerja terlalu berat, makan tidak layak dan tidak mendapatkan akses pengobatan.

“Memang ada yang sakit, tetapi sakit pun ada penyebab mengapa dia sakit. Misalnya beban kerja terlalu berat, akses untuk penanganan medis tidak diberikan, misalnya tidak segera dibawa ke darat. Itu yang menyebabkan mereka meninggal di atas kapal,” katanya.

Berbagai permasalahan perbudakan ABK di atas kapal ini telah teridentifikasi dengan dilengkapi dokumen-dokumen. “Ada yang dua-tiga tahun tidak mendarat, bekerja di kapal China, Taiwan, yang beroperasi di laut Arab, Afrika, India, dan Tripoli,” katanya.

Para ABK tersebut kebanyakan berada di kapal LG atau Letter of Guarantee. Kapal tersebut menangkap ikan di perairan lepas dalam kurun waktu lama.

“Kapal-kapal tersebut hanya menangkap ikan di tengah laut. Ikan-ikannya disetorkan ke kapal collecting yang menjemput ke tengah laut.  Ini yang menyebabkan praktik perbudakan itu sulit teridentifikasi,” katanya.

Mengenai praktik perbudakan tersebut, versi pemerintah mengeklaim telah melakukan penindakan dan penanganan.

“Tetapi kami tetap mengacu kepada data yang kami kumpulkan. Versi kami, pemerintah seolah-olah melindungi, tapi sifatnya sporadis. Ketika sudah ramai di media baru ditangani. Pemerintah selalu terlambat,” ujarnya.

“Misalnya, kasus jenazah ABK yang dilarung di Korea, itu sampai menteri bicara, semua bicara melakukan langkah diplomasi setelah kabar tersebut disebarkan luas di media Korea. Baru ditangani,” imbuhnya lagi.

Sejak September 2014 hingga Juli 2020, tercatat 338 pengaduan kerja paksa di laut yang dialami ABK Indonesia.


“Indikator kerja paksa teratas meliputi pemotongan upah 87 persen, kondisi kerja dan hidup yang kejam 82 persen, penipuan 80 persen dan penyalahgunaan kerentanan 67 persen,” katanya.

Fakta perbudakaan ABK kapal itu tertuang di dalam film “Before You Eat” dan hingga detik ini masih terus terjadi.

“Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa lagi abai terhadap tugas dan tanggung jawab perlindungan. Pemerintah Indonesia harus segera berbuat dan melakukan tindakan konkret. Jika tidak, maka pemerintah melanggengkan praktik buruk ini dan melakukan pembiaran pelanggaran HAM,” tegasnya.

Arifsyah Nasution juru kampanye laut Greenpeace Asia Tenggara sekaligus produser eksekutif film “Before You Eat” menyebutkan bahwa praktik perdagangan orang dan kerja paksa di atas kapal perikanan ini merupakan kejahatan luar biasa. Pelakunya melibatkan berbagai jaringan aktor lintas negara.

“Eksploitasi terhadap ABK juga acap terjadi bersamaan dengan praktik perikanan ilegal yang mengancam kelestarian laut secara global,” beber dia.

Ini menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, termasuk industri perikanan global juga memiliki kewajiban untuk membersihkan rantai pasok dan pasar mereka.

“Sebab, produk-produk makanan laut yang dihasilkan berasal dari eksploitasi pekerja dan perikanan ilegal,” paparnya.

Film yang disutradarai Kasan Kurdi ini akan diputar di lima kota yakni Tegal, Pemalang, Semarang, Cirebon, dan Jakarta, mulai 13 Maret  hingga 31 Maret 2022. Film ini direncanakan akan diluncurkan secara Internasional pada Juni 2022 dan akan diikutkan ke sejumlah festival film dokumenter di dalam dan luar negeri. (*)

Komentar

Tulis Komentar