Komisi III DPR: Tindakan Densus 88 Sesuai Prosedur Tangani Dokter Sunardi

News

by Eka Setiawan

Komisi III DPR menyebut tindakan Densus 88 saat upaya penangkapan dokter Sunardi di Sukoharjo sudah sesuai prosedur. Pernyataan ini diungkapkan setelah Komisi III DPR mengadakan kunjungan khusus di Mapolres Sukoharjo terkait penindakan terhadap tersangka terorisme dokter Sunardi.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto yang datang ketika itu disambut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama para pejabat utama Polda Jateng, sejumlah Kapolres jajaran Polda Jateng. Mereka kemudian mengadakan pertemuan tertutup dengan Kepala Densus 88 Antiteror Irjen Pol Marthinus Hukom, Kamis (17/3/2022).

“Penanganan yang dilakukan Densus 88 terhadap dokter Sunardi sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2018 (tentang Pemberantasan Terorisme),” kata Bambang Wuryanto saat menggelar konferensi pers setelah pertemuan tertutup.

Baca juga: Penangkapan Dokter Sunardi

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut penanganan yang mengakibatkan meninggalnya dokter Sunardi, Densus sudah melakukan prosedur yang benar. Protapnya sudah dilakukan, seperti menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan urutan prosedur selanjutnya.

“Kemudian terjadi accident (kecelakaan), hal itu terjadi karena (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan,” lanjut Bambang.


Komisi III, sebut Bambang, menyayangkan accident yang mengakibatkan dr. Sunardi meninggal, untuk itu pihaknya mengucapkan bela sungkawa kepada pihak keluarga.

Ditambahkan, dalam pertemuan yang diselenggarakan tertutup itu, keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas.

"Kalau Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi clear sudah terbukti," lanjutnya.

Secara umum, Bambang menyebutkan kunjungan itu juga merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus atau isu terorisme di Indonesia. Dia menyebut, terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi negara.

"Hasil pembahasan hari ini dibahas lagi pada rapat kerja Komisi III hari Senin (21/3/2022), bersama oleh Densus 88 dan BNPT," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Eva Yuliana mengapresiasi keterbukaan informasi yang diberikan Densus 88 dan Polri terkait penanganan tersangka teroris dr. Sunardi.

"Kita melihat dalam proses pascakejadian kemarin, Densus proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM," tandas politisi Partai Nasdem ini.

(baca: Kompolnas Nilai Penangkapan Dokter Sunardi oleh Densus 88 Sesuai SOP)

"Semua (hasil rapat) ini akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat Densus 88 dan BNPT nanti. Diharapkan nanti kita bisa mendapat hasil yang lebih kongkrit dan lebih komprehensif dalam menjalankan UU Pemberantasan Terorisme yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Ini untuk meningkatkan kinerja para anggota (Densus 88) dalam melakukan proses penindakan," ujarnya.

 

Foto: (kiri ke kanan) 

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol. Marthinus Hukom, Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 17 Maret 2022  (Dok. Polres Sukoharjo)

Komentar

Tulis Komentar