Lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia. Lonjakan kasus tersebut sebagian besar disebabkan oleh varian Omicron. Guna menekan angka lonjakan kasus Omicron tersebut ada beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah.
Percepat Vaksinasi
Pemerintah mendorong laju vaksinasi. Langkah ini diambil karena terbukti efektif menekan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Menurut data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Jumat (11/2) pasien yang dirawat di rumah sakit mencapai 29 persen dari total kapasitas tempat tidur dan isolasi yang disediakan untuk pasien Covid-19 secara nasional. Menurut data dari Kemenkes sebagian besar pasien yang masuk rumah sakit memiliki gejala ringan dan tanpa gejala (OTG).
Menurut data hingga (11/1) Indonesia sendiri saat ini sudah memiliki lebih dari 500 juta vaksin dan sudah total 187,94 juta (90,24 persen) masyarakat Indonesia telah divaksinasi dosis 1 dan 134,74 juta (64,70 persen) telah divaksinasi dosis 2.
Karena itu pemerintah pun mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan untuk mengikuti program vaksinasi baik dosis primer maupun dosis lanjutan atau booster. Apalagi berdasarkan data Kemenkes periode 21 Januari hingga 8 Februari 2022 dari dari 487 pasien meninggal 66 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap.
Meningkatkan Testing Covid-19
Selain itu langkah yang diambil pemerintah guna mengendalikan lonjakan peningkatan Covid-19 di Indonesia dengan terus meningkatkan testing.
Berdasarkan data Kemenkes Kamis (10/2), pemerintah sudah melakukan tes sekira 400 ribu spesimen setiap harinya.
Terbitkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat).
Menurutnya penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.
“Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus, semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif. Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan. Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19,” kata Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima Belas, Jumat (11/02/2022) secara daring.
Lebih lanjut, Nadiem menambahkan satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan.
Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka. Karena itu pemerintah melalui Kemendikbud akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka.
“Mendikbudristek mengajak semua pihak untuk bergerak bersama mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia. Ayo unduh Platform Merdeka Mengajar dan pelajari lebih dalam, serta mengambil peran untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka,” pungkas Nadiem
Terbitkan Instruksi Mendagri Soal MotoGP Mandalika
Guna melakukan pencegahan penularan Covid-19 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat Tahun 2022.
Tujuan penerbitan Intruksi tersebut agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat berlangsung, maupun setelah seluruh rangkaian acara usai. Dalam Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 tersebut diatur tentang pembatasan jumlah penonton paling banyak 100 ribu orang, dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk kelas festival.
Selain itu Seluruh penonton juga diwajibkan divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif tes PCR H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok.
Selain itu akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut juga berlaku kepada seluruh pembalap, kru dan official.
Instruksi itu juga mengatur soal keharusan pemerintah daerah menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga RT/RW.