Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang membuka program rehabilitasi narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program ini diikuti 140 WBP, dilaksanakan selama 6 bulan ke depan.
“Tujuan adanya rehabilitasi tentu saja untuk meningkatkan kualitas hidup dan yang direhabilitasi itu tidak mengulang lagi atau relapse,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin saat meresmikan Pembukaan Rehabilitasi Narkotika di aula Lapas Kelas IIA Magelang, Selasa (15/2/2022).
Pada siaran pers yang diterima ruangobrol.id itu, juga dijelaskan, kualitas hidup dan produktivitas WBP juga diharapkan terwujud melalui program bertema “Tanpa Narkoba Kita Bisa Berkarya” ini. Saat itu, Yuspahruddin didampingi Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Supriyanto.
Berdasar data Badan Narkotika Nasional (BNN), sebut Yuspahruddin, di Indonesia tingkat kepulihan pengguna narkotika dan tidak kambuh, sebesar 30 persen. Sebab itulah, dia juga berharap para peserta ini tidak kambuh lagi selepas menjalani rehabilitasi.
“Kerjakan tugas sekecil apapun itu sebaik-baiknya sesuai aturan, masalah keberhasilannya Anda serahkan kepada Tuhan. Jadi jangan khawatir apakah para petugas bisa membina sekian banyak orang,” pesan mantan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham itu kepada para petugas Lapas Magelang.
Kepada peserta rehabilitasi, dia menekankan bahwa mereka harus bertekad untuk tidak lagi menggunakan narkotika.
“Saya harap Anda sekalian selain meningkat kualitas hidup juga bisa mempertahankan untuk tidak bisa relapse dan kepulihannya bisa dipertahankan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Tak lupa, Kakanwil ungkapkan terimakasihnya kepada para mitra yang telah bersedia berkolaborasi dalam program rehabilitasi ini, antara lain dari pihak Kepolisian Resor Kota Magelang, BNN Kabupaten Magelang dan Temanggung, Dinas Kesehatan Kota Magelang, Rumah Sakit Umum Tidar Magelang, Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soerojo Magelang, Rumah Sakit Tentara dr. Soejono Magelang, Universitas Muhammadiyah Magelang, hingga Puskesmas Kerkopan Magelang.
Sebelumnya, Kepala Lapas Magelang yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Yudi Winardi, menjelaskan rehabilitasi ini terbagi menjadi dua kategori, yakni rehabilitasi medis dan sosial.