Dua Napiter Kelompok JI dipindah ke Semarang

News

by Eka Setiawan

Dua terpidana kasus terorisme (napiter) dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah alias Lapas Kedungpane. Mereka berdua tiba pada Senin (14/2/2022) pagi tadi.

Masing-masing: Hadi Masykur dan Dedi Kusnadi. Keduanya sebelumnya ditahan di Lapas Gunung Sindur, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Informasi ini dibenarkan Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Jateng.

"Iya, syukur bisa mendekati keluarganya," katanya kepada ruangobrol.id, Senin.

Informasi yang dihimpun, kedua napiter ini semuanya berangkat dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Hadi Masykur alias Hamas alias Fadil alias Marwan alias Doni kelahiran 23 Maret 1978, beralamat tinggal di Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penahanannya dimulai pada 27 Mei 2020, dituntut 4 tahun penjara dan divonis 3,5 tahun penjara pada 21 April 2021 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hadi Masykur disebut terlibat dalam berbagai aktivitas Neo JI di bawah pimpinan Para Wijayanto, yang juga saat ini ditahan atas kasus terorisme. Hadi Masykur terbukti terlibat aktivitas Neo JI, salah satunya berperan sebagai notulen alias mencatat semua kegiatan rapat-rapat yang dipimpin Para Wijayanto dalam menggerakkan organisasi terlarang ini.

Penyebutan Neo JI ini merujuk setelah masih adanya aktivitas dari kelompok ini, meskipun secara resmi JI sudah dinyatakan organisasi terlarang di Indonesia dan dibubarkan melalui putusan pengadilan pada tahun 2007 silam.

Sementara, Dedi Kusnadi punya nama alias Markus alias Margono, kelahiran Boyolali 28 November 1977. Alamat tinggalnya di Desa Gotakan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Dedi terlibat dalam aktivitas Neo JI di bidang alwi alias intelijen.

Dia ditahan penyidik sejak 26 November 2019, dituntut 6 tahun penjara dan divonis 5 tahun penjara pada Rabu 4 November 2020 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baik Hadi Masykur mapun Dedi Kusnadi, telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI bersama 32 napiter lainya di Lapas Gunung Sindur Bogor pada Selasa 9 November 2021 lalu.

 

Komentar

Tulis Komentar