Kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta alias Rutan Solo menyimpan banyak persoalan. Di antaranya; soal over kapasitas hunian, banjir, bangunan mulai rapuh hingga potensi gangguan keamanan karena letaknya di tengah kota.
Opsi relokasi menjadi solusi yang paling tepat dan rasional untuk dilakukan guna mengatasi permasalah tersebut.
Hal ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Solo hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Pada Senin (14/2/2022) ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin membahasnya bersama anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kepala Rutan Solo Urip Dharma Yoga, mengadakan pertemuan singkat. Lokasinya di aula Rutan Solo.
Dalam paparannya, Urip memberikan gambaran umum tentang Rutan Surakarta, misalnya berapa kapasitas ruang hunian, berapa jumlah penghuni saat ini, aset apa saja yang dimiliki, bagaimana kondisi dan kelayakan bangunan, sampai masalah apa saja yang dialami Rutan Surakarta.
Urip juga menjelaskan tentang perkembangan komunikasi yang telah dijalin pihak Rutan Surakarta dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo berkenaan dengan ketersediaan lahan rencana relokasi.
Diminta tanggapan terkait rencana tersebut, Wali Kota Solo memberikan tanggapan singkat.
“Intinya saya setuju, itu saja ya,” kata Gibran lugas dalam rapat tersebut, sebagaimana siaran pers yang diterima ruangobrol.id, Senin sore.
Kepada media, Gibran menyebut rencana relokasi sudah seharusnya dilakukan.
“Udah over capacity. Idealnya seperti itu (direlokasi) apalagi ini (Bangunan Rutan) di tengah kota,” ujarnya singkat.
Eva Yuliana menambahkan, dalam rapat diketahui bahwa di Kota Solo sudah tidak ada lahan yang ideal untuk rencana itu.
“Di Solo sendiri tidak ada lahan sebagai alternatif dari Rutan ini ketika mau direlokasi, sehingga kita sedang upayakan kemungkinan untuk dipindah ke daerah lain,” tuturnya.
Lebih jelas, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menerangkan langkah-langkah yang akan ditempuh jajarannya.
“Akan kita teliti lagi yang mana (lahan) yang cocok. Yang cocok itu maksudnya lingkungannya cocok, kemudian keluasan tanahnya cocok, sesuai maka itu yang kita pilih,” katanya memberikan keterangan.
Yuspahruddin juga menjelaskan, nantinya rutan baru harus lebih besar dari yang ada saat ini.
“Pasti lebih besar daripada ini (Rutan Solo). Baru direncanakan, kita sudah bersepakat, oke direlokasi. Tempatnya di mana? Nanti kita pikirkan lagi,” tegasnya.
Dia juga menyebut, dengan kondisi lebih ideal maka pembinaan juga lebih efektif dilakukan. A Yuspahrudin juga menjelaskan relokasi ini darurat untuk segera direalisasikan, selain sebab over kapasitas, Rutan Solo mengampu tiga wilayah hukum, juga karena cagar budaya sehingga tidak bisa kalau rusak lalu direnovasi berat. Selain itu, di sekitarnya juga padat lingkungan penduduk.
Diketahui, per hari ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Solo sebanyak 555 orang. Sementara kapasitas ruang hunian hanya untuk 293 orang.