Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa dan Bali. Kebijakan perpanjangan tersebut diambil guna mengantisipasi perkembangan varian baru Covid-19 Omicron yang begitu cepat.
“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada Minggu (16/01/2022), secara virtual.
Selain itu lanjut Luhut, pemerintah juga terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara untuk memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan. Dia menegaskan bahwa pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi agar tren peningkatan kasus Omicron di Indonesia lebih landai dibandingkan negara lain. Dari hasil trajectory kasus COVID-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini. Namun, pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita.
“Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus,” kata Luhut.
Selain itu, Luhut juga menegaskan bahawa pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di wilayah yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran. Hal itu diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap varian Omicron,” ujar Luhut.
Lebih lanjut Luhut juga menyampaikan berdasarkan asesmen yang ada, tidak ada salahnya agar masyarakat mulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu. Selain itu, pemerintah juga meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini.
“Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron ini. Namun, langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama penekanan laju penyebaran kasus ini,” pungkas Luhut
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah, Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah, Level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah, serta tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4.
Sementara, berdasarkan data per tanggal 15 Januari, kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen. Kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan imported case 3 kasus, sementara kasus kematian harian sebanyak dua kasus.
“Angka reproduksi rate nya (Rt) beberapa (wilayah di luar Jawa-Bali) naik seperti di Pulau Sumatera naik angkanya (menjadi) 1, Kepulauan Maluku naik (menjadi) 0,92, Kalimantan 0,98, Papua turun, Nusa Tenggara turun, maupun Sulawesi turun,” ungkap Airlangga yang juga Koordinator Pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali.
Lebih lanjut Politisi Golkar itu juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mendorong produksi vaksin dalam negeri. Selain itu, dalam rapat tersebut diputuskan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp451 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang akan digunakan untuk kesehatan, perlindungan sosial dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor.
“Yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden yang pertama terkait dengan insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah ini disiapkan bahwa perpanjangannya akan dilakukan sampai dengan Juni 2022,” pungkas Airlangga.