Kunci Pencegahan Radikalisme-Terorisme di Masyarakat

Analisa

by Arif Budi Setyawan

Penggunaan internet memang telah menjadi bagian hidup yang tak terpisahkan bagi masyarakat masa kini. Banyak kemudahan yang didapatkan dengan adanya internet. Semuanya serba online, mulai dari komunikasi, belajar, konsultasi kesehatan, transportasi hingga belanja.

Selain melahirkan banyak kemudahan, internet juga telah melahirkan berbagai budaya baru. Misalnya: dulu orang suka nonton TV bareng keluarga. Sekarang orang lebih asyik nonton YouTube atau TikTok di gadget masing-masing. Menurut prediksi para pengamat teknologi, dalam 10 tahun ke depan atau bahkan kurang dari itu, TV hanya akan tinggal sejarah. Tergantikan dengan yang semacam YouTube dan TikTok tadi.

Contoh lagi: dulu orang biasa mengikuti pengajian atau kajian ilmu agama di masjid-masjid atau di acara tabligh akbar. Tapi sekarang, hal itu bisa dilakukan hanya berbekal smartphone dan kuota internet yang semakin murah.

Khusus dalam masalah kemudahan mencari dan menyebarkan ilmu agama di internet ini, kini mulai melahirkan sebuah ancaman bagi agama itu sendiri. Yaitu semakin meluasnya penyebaran pemahaman yang menyimpang atas sebagian ajaran agama. Salah satu yang berbahaya adalah penyebaran paham takfiri yang semakin meningkat di internet.

Paham takfiri merupakan faktor ideologis utama yang menyebabkan seseorang terjerumus pada tindakan aksi kekerasan atas nama agama. Selain tentunya ada faktor lain seperti faktor sosial, psikologis, ekonomi, dan seterusnya.

Penyebaran paham radikal –termasuk takfiri-- di internet ini semakin meningkat. Sebagaimana seperti yang disampaikan oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

“Selama pandemi, tren terorisme cenderung mengecil. Namun, tetap ada ancaman melalui media digital. Radikalisasi itu menyasar anak muda karena telah menggunakan media digital, demikian pula propaganda terorisme menggunakan media digital,” kata Boy yang dikutip dari artikel di laman Kompas.id berjudul “Radikalisasi Melalui Internet Semakin Menguat” (29/12/2021).

Pencegahan Radikalisme-Terorisme di Masyarakat

Jika penyebaran paham radikal telah sedemikan meluasnya di internet, yang mana kita tahu generasi muda kita mayoritas punya akses ke internet, bagaimana cara pencegahan agar generasi muda kita selamat dari paparan paham radikal-ekstrem?

Menurut saya sebagai mantan pengikut kelompok radikal dan pegiat edukasi masyarakat terkait isu radikalisme-terorisme, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan untuk membendung laju penyebaran paham radikal-ekstrem di internet.

Pertama adalah edukasi.

Masyarakat harus mendapatkan edukasi tentang bahaya radikalisme-terorisme. Edukasi ini bisa dimulai dari menyadarkan bahwa ancaman radikalisme-terorisme itu nyata adanya. Dan salah satu penyebab utama meningkatnya ancaman radikalisme-terorisme ini adalah berawal dari ketidakpedulian masyarakat pada fenomena yang terjadi di sekitarnya. Misalnya pada fenomena belajar agama hanya dari internet, tanpa keterlibatan guru yang kredibel di dunia nyata.

Kemudian dilanjutkan dengan memahamkan masyarakat tentang penggunaan internet, khususnya media sosial yang bisa mempersatukan orang-orang dengan pemikiran yang sama tanpa bisa terdeteksi dari pengamatan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Bila yang berkumpul adalah orang-orang dengan pemikiran yang positif itu malah akan semakin bagus. Namun bila yang berkumpul adalah orang-orang dengan pemikiran negatif tentu akan menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.

Kedua adalah engagement atau keterlibatan.

Setelah mendapatkan edukasi yang melahirkan kesadaran bersama, selanjutnya yang harus dilakukan adalah melibatkan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan radikalisme-terorisme. Bagaimana cara melibatkan mereka?

Misalnya dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, pembinaan, dan pendampingan kepada mantan narapidana teroris (napiter) beserta keluarganya. Juga menganjurkan agar semua orang tua lebih memperhatikan aktivitas dan perilaku anak-anak mereka. Karena penyimpangan perilaku dan pemahaman seringkali lahir dari ketidakpedulian orang-orang di sekitarnya.

Yang ketiga adalah ownership atau kepemilikan bersama atas persoalan radikalisme-terorisme.

Edukasi yang melahirkan kesadaran dan keterlibatan itu kemudian diharapkan memunculkan rasa tanggungjawab bersama bahwa persoalan radikalisme-terorisme ini harus diselesaikan bersama-sama. Harus diselesaikan dengan saling berkolaborasi dan bersinergi antar sesama komponen bangsa. Tidak bisa bila hanya dibebankan pada beberapa pihak saja.

Bagaimana Melakukannya?

Tiga hal yang perlu dilakukan di atas adalah teori atau gambaran ideal upaya pencegahan radikalisme-terorisme di masyarakat. Lalu bagaimana kita memulainya?

Kami di Kreasi Prasasti Perdamaian (KPP) tahun lalu telah menyelesaikan sebuah program percontohan di beberapa tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur. KPP melakukan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa/kelurahan, lalu melibatkan mereka dalam penanganan mantan napiter dan keluarganya di lingkungan mereka.

Selama setahun program berjalan banyak perubahan positif yang terjadi. Salah satu yang paling membanggakan kami adalah setelah program selesai, ada salah satu kelompok masyarakat yang kemudian aktif menyebarkan pengalaman dan pengetahuan yang mereka dapatkan bersama kami ke desa-desa di sekitarnya yang memiliki warga mantan napiter. Ini merupakan bukti telah tercapainya ownership di kelompok masyarakat itu.

Memang masih dalam skala kecil, tapi setidaknya kami telah membuktikan bahwa bila masyarakat itu mendapatkan edukasi dan bimbingan yang tepat, mereka bisa berperan aktif dalam penanggulangan radikalisme-terorisme di wilayahnya.

Komentar

Tulis Komentar