Selama Tahun 2021 Indonesia Pulangkan 13 FTF

News

by Akhmad Kusairi

Satuan Tugas Penanggulangan Foreign Terrorist Fighters (FTF) selama tahun 2021 sudah memulangkan 13 orang WNI dari berbagai negara. Rincianya tiga di antaranya sudah dipulangkan ke kampung halaman sedangkan sisanya masih menjalani proses deradikalisasi di RPTC (Rumah Pelindungan Trauma Center) Bambu Apus Jakarta Timur.

“Terkait penangaan FTF selama tahun 2021, Satgas Penanggulangan FTF melakukan proses validasi bersama dengan Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai, dan Densus 88 Antiteror Polri terhadap WNI yang berada di Zona Konflik Suriah. Sepanjang tahun 2021, Satgas Penanggulangan FTF telah melakukan validasi sebanyak 529 profil. Adapun rekapitulasi WNI terkait FTF yang terlibat konflik di mancanegara antara lain di Suriah dan Irak sebanyak 2.127 orang, Filipina sebanyak 35 orang, dan Afghanistan sebanyak 23 orang,” kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat pernyataan pers akhir tahun BNPT yang ditayangkan langsung dalam chanel Youtube BNPT, Selasa (28/12/2021).

Lebih lanjut Boy juga menjelaskan detail jumlah wanita dan anak-anak yang saat ini masih tinggal di beberapa kamp pengungsian di Suriah. Menurut Boy anak berusia di bawah 10 tahun yang masih berada di kamp-kamp pengusian berjumlah 82 orang.

"Kemudian kalau ikut anak-anak yang usianya lebih dari 10 tahun itu sekitar 300 anak-anak. Demikian juga ibunya jadi mereka saat ini adalah warga negara yang yang menempati kamp pengungsian," jelas Boy.

Selain itu, selama tahun 2021 BNPT menemukan lebih dari 600 situs atau akun berpotensi radikal. Kesemua situs tersebut menurut Boy telah melalui proses take-down bekerjasama dengan Dirjen Aptika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Rinciannya konten propaganda sebanyak 650 konten. Dimana 409 adalah konten umum yang merupakan konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, 7 konten intoleran dan 2 konten takfiri. Konten pendanaan sebanyak 40 konten, konten pelatihan sebanyak 13 konten,” kata Boy

Lebih lanjut Boy menambahkan guna melakukan kontra terhadap situs dan konten propaganda kelompok radikal tersebut BNPT melakukan kegiatan kontra radikalisasi melalui cetak, elektronik dan media sosial. Dalam bentuk cetak BNPT memproduksi buku dan majalah. Sementara elektronik BNPT membuat  Iklan Layanan Masyarakat melalui Televisi dan Radio. BNPT juga mengoptimalkan media sosial melalui berbagai platform, seperti Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, dan Aplikasi BNPT TV.

“Dalam kegiatan pelibatan masyarakat, telah dilaksanakan bersama melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 Provinsi, baik secara daring maupun luring dengan melibatkan 39.122 orang,” tegas mantan Kapolda Papua tersebut

Komentar

Tulis Komentar