Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Jateng

News

by Eka Setiawan

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021) dini hari.

Lokasi dan waktu penangkapan dilakukan berbeda. Satu orang ditangkap di kawasan Pasar Waru, Jl. Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, seorang laki-laki berinisial NT (45).

Informasi yang dihimpun di lapangan; NT ditangkap sekira pukul 05.30 WIB ketika sedang menunggu istrinya berbelanja. Petugas menggunakan mobil berpakaian preman meringkusnya.

NT diketahui tinggal di Jl. Tambak Dalam, Kec. Gayamsari, Kota Semarang. Lokasi itu tak jauh dari titik penangkapan.

"Dari kelompok JI (Jamaah Islamiyah)," ungkap sumber ruangobrol.id di lapangan.

Sementara, satu orang terduga teroris lain yang ditangkap Densus di Jawa Tengah pada Rabu itu, seorang laki-laki berinisial AP (38).

AP ditangkap di daerah Gonilan, Kab. Sukoharjo. Alamat sesuai KTP berasal dari Kabupaten Sragen. AP juga dari kelompok JI.

"Memang ada beberapa kegiatan di lapangan, ada juga di Jakarta," lanjut sumber tersebut.

Sementara, dua terduga teroris yang ditangkap di Kota Semarang dan Kab. Sukoharjo itu sempat dilakukan tes swab di RS Bhayangkara Semarang sebelum dibawa ke tempat aman. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Komentar

Tulis Komentar