Bebas dari Nusakambangan DeBintal Jemput Eks Napiter Asal Bima

News

by Arif Budi Setyawan

Yayasan DeBintal menjemput Abu Qutaibah alias Iskandar Muhammad Nasir alias Ruri Alexander narapidana terorisme (napiter) asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bebas dari penahanan di Nusakambangan. DeBintal melakukan hal itu setelah mendapat amanat untuk menjemput dan mendampingi pengurusan administrasi dari pihak keluarga yang bersangkutan.

Abu Qutaibah bebas pada Minggu (5/12/2021). Tim DeBintal berangkat dari Bekasi menuju Nusakambangan sehari sebelumnya.

Sekretaris Jenderal Yayasan DeBintal Hendro Fernando, menyebut pada hari itu sebenarnya ada satu lagi napiter yang bebas yakni Ujang asal Lampung.

"Tapi karena Ujang sudah diurus keluarganya, maka DeBintal hanya mengurus kebebasan satu orang saja (Abu Qutaibah)," kata Hendro saat dihubungi ruangobrol.id sepulang penjemputan dari Nusakambangan.

Tim DeBintal yang beranggotakan Hendro Fernando, Aznop Priyandi, Budiono alias Babeh ditambah Adi Jihadi, tiba di dermaga Wijayapura Nusakambangan pada Minggu pagi sekira pukul 08.00 WIB. Tim langsung bergerak ke Lapas Besi di mana Abu Qutaibah menjalani hukuman pidana. Setelah menyelesaikan proses administrasi pembebasan, tim langsung membawa Iskandar ke rumah makan terdekat untuk sarapan sambil membahas rencana perjalanan yang akan ditempuh.

Abu Qutaibah merupakan seorang residivis kasus terorisme. Ia telah dua kali dipenjara dalam dua kasus terorisme yang berbeda. Kasus pertama adalah pada akhir tahun 2013, di mana ia dijatuhi pidana 3 tahun penjara karena menyembunyikan informasi soal kegiatan kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abu Rohban.

Kasus yang terakhir ia didakwa menjadi salah satu yang terlibat dalam perencanaan aksi serangan di Jl.Thamrin Jakarta Pusat Januari 2016 yang lalu. Kali ini ia mendapatkan vonis 6 tahun penjara. Ketika dipenjara untuk kasus pertama ia dikenal sebagai salah satu tokoh rujukan bagi kelompok pendukung ISIS.

Namun, tidak demikian ketika dipenjara untuk kedua kalinya. Meskipun di awal ia sempat masih keukeuh dengan pemahaman ekstrem, belakangan ia mulai berubah. Setelah berdiskusi dan mengkaji lebih dalam atas pemahamannya selama ini, ia berkesimpulan bahwa pemahaman lamanya itu salah dan justru kontraproduktif dengan konsep perjuangan membela Islam.

Maka kemudian ia memilih untuk mengubah cara pandangnya dan hal ini dibuktikan dengan mengucap ikrar setia NKRI pada pertengahan Maret 2021 yang lalu dalam sebuah acara seremonial. Pilihan untuk ikrar setia NKRI ini bukan tanpa risiko. Dibenci, dicaci maki, dan diboikot oleh orang-orang di kelompok lamanya merupakan hal yang sudah pasti ia terima.

Ditolak Istri

Dalam obrolan sambil sarapan itu, Abu Qutaibah menyampaikan keinginannya untuk diantarkan ke rumah istri keduanya di daerah Brebes Jawa Tengah dan tim DeBintal boleh langsung balik ke Bekasi setelah mengantarnya. Namun, sesampainya di rumah istri keduanya itu terjadilah sebuah drama.

Istri keduanya telah meninggalkan rumah orangtuanya beberapa jam sebelum Abu Qutaibah tiba. Dia bilang ke orangtuanya bahwa ia tidak mau menerima Abu Qutaibah yang bebas setelah menerima remisi sebanyak 18 bulan 15 hari. Baginya, syarat untuk mendapatkan remisi yang salah satu persyaratan utamanya adalah ikrar setia NKRI, merupakan sebab seseorang dianggap murtad (keluar dari agama Islam). Jadi, menurut pemahamannya ia menganggap Abu Qutaibah sudah bukan seorang Muslim lagi.

Tentu saja semuanya kecewa. Tapi semuanya sadar bahwa mengubah paham takfiri seperti yang masih dipegang teguh oleh istri kedua Abu Qutaibah itu memang perlu waktu yang tidak sebentar. Dan Abu Qutaibah pun menerimanya dengan ikhlas sabagai sebuah konsekuensi dari pilihannya saat ini. Setidaknya istri pertamanya di Bima mau menerimanya karena sama-sama bisa mengubah cara pandangnya.

Akhirnya Abu Qutaibah ikut tim DeBintal pulang ke Bekasi dan untuk sementara akan diurus oleh teman-teman di DeBintal sampai nanti pulang ke Bima. Sampai saat tulisan ini dibuat, Abu Qutaibah masih sibuk silaturahmi dengan kawan-kawannya di seputaran Jakarta-Bekasi sekaligus menyelesaikan beberapa urusan.

FOTO: Dok. DeBintal

Abu Qutaibah (tengah) bersama tim DeBintal di Cilacap beberapa saat setelah keluar Nusakambangan.

Komentar

Tulis Komentar